TEMPO.CO, Jakarta - Antasari Azhar hari ini Kamis, 10 November 2016 dinyatakan bebas bersyarat. Tepat pukul 10.00 WIB, Antasari yang mengenakan kemeja merah marun dibalut setelan jas dan celana hitam keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Laki-laki Dewasa di Jalan Vèteran Kota Tangerang.
Antasari terlihat bahagia. Air mukanya bersinar saat isteri tercintanya, Ida Laksmiwati, putri tercintanya Ajeng Oktarifka Antasari dan Andita Dianoctora Antasari, dua menantu, dan dua dari tiga cucunya menyambutnya tepat di depan pintu gerbang Lapas.
Baca: Terungkap, Antasari Azhar: Saya Mau Masuk Penjara karena...
Peluk, cium hangat kepada keluarga menjadi pemandangan mengharukan. Apalagi mereka berpisah bertahun-tahun sejak mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dijebloskan ke penjara karena kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnain pada 2009.
"Terhitung tujuh tahun enam bulan saya di dalam (penjara), dulu suasana seperti ini (ramai berkerumun media) terjadi saat saya masuk. Ketika itu saya belum punya mantu dan cucu. Sekarang saat saya keluar, mantu saya dua, cucu saya tiga," kata Antasari disambut tepuk tangan.
Dengan perhitungan menjalani hukuman 7 tahun 6 bulan penjara ditambah remisi selama 4 tahun 6 bulan, artinya lebih dari 11 tahun atau 2/3 masa hukuman, telah dilakoni Antasari dari hukuman yang dijatuhkan, yakni 18 tahun penjara.
Antasari juga mengatakan masuknya dia ke penjara bukan lantaran seperti yang didakwakan (pembunuhan berencana), melainkan karena putusan pengadilan.
Simak juga: Trump Jadi Presiden Amerika, Ini Harapan Ketua Umum PBNU
"Saya terima agar tidak gaduh, ada adagium pengadilan. Apapun putusan hakim, sekalipun salah, harus dianggap benar. Sebagai penegak hukum saya harus taat hukum," kata Antasari.
Bahkan selama menjalani hukuman, dia kemudian ikhlas dan meninggalkan dendam dan tidak akan membalas siapapun yang menzaliminya.
"Saya tinggalkan dendam dan amarah di dalam penjara. Saya ingin pulang dengan hati bersih bersama keluarga," ujar Antasari.
Kepala Lapas Tangerang Arpan mengatakan mengantarkan Antasari kembali ke masyarakat sebagai tokoh yang diharapkan kiprahnya.
Aksi massa berjubel menyambut Antasari, di antaranya menabuh rebana dan membentangkan spanduk ucapan selamat atas kebebasan Antasari.
AYU CIPTA