TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI akan mempercepat pengusutan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Calon Gubernur DKI Jakarta petahana.
Janji itu disampaikan oelh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar kepada para demonstran. Targetnya, dalam 1-2 pekan sudah bisa dipastikan apakah perkara itu lanjut ke penyidikan atau tidak. "Akan dipercepat prosesnya," kata Boy saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jumat, 4 November 2016.
Menurut Boy, percepatan salah satunya akan ditunjukkan dalam pengambilan keterangan saksi ahli dan terduga yakni Ahok. Hari Senin pekan depan, misalnya, dilakukan pemeriksaan terhadap Ahok.
Percepatan lainnya, dia meneruskan, dalam gelar perkara. Targetnya, pekan depan gelar perkara sudah bisa dilangsungkan sesuai yang telah diputuskan oleh Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.
"Fakta-fakta hukum yang ditemukan akan dibahas dalam gelar perkara itu dan perwakilan ulama diperkenankan ikut langsung," ujar Boy. "Para saksi ahli juga bisa ikut hadir."
Baca: Laskar Kampung Luar Batang Coba Geruduk Kompleks Rumah Ahok
Kasus ini memicu unjuk rasa besar yang menuntut pengusutan terhadap Ahok hari ini. Ahok dituding menghina Al Quran setelah mengomentari lawan-lawan politiknya yang menggunakan Surat Al Maidah ayat 51 untuk memunculkan sentimen negatif. Komentar itu disampaikan oelh Ahok dalam kunjungannya ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Suasana di depan Istana Negara mulai memanas saat para pengunjuk rasa masih bertahan meski sudah pukul 18.00 WIB. Kepulan asap terlihat di tengah massa yang berada di seberang Istana Negara.
Massa pun sempat melemparkan air mineral, bambu, dan sisa-sisa makanan ke arah petugas. "Hati-hati provokasi. TNI, Polri, bersatulah dengan rakyat," kata Rizieq Shihab di atas mobil komando, Jumat, 4 November 2016.
Ia meminta aparat menangkap Ahok. Rizieq juga menuntut Sidang Istimewa MPR untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo karena dianggap melindungi Ahok. "Jangan korbankan kepentingan rakyat hanya untuk seorang Ahok," ucapnya.
Satuan pengamanan gabungan TNI dan Polri pun mencoba menenangkan massa. Lantunan ayat suci Al-Quran pun diputar lewat pengeras suara. Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di Istana dan belum beranjak dari lokasi aksi.
Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa massa harus bubar setelah pukul 18.00. "Menurut undang-undang begitu," tuturnya seusai pertemuan dengan perwakilan demonstran di kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla.
ISTMAN MP