Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelidikan Kasus Ahok Dipercepat

Editor

Sugiharto

image-gnews
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggendong seorang anak dari salah satu warga Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta, 3 November 2016. TEMPO/Larissa
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggendong seorang anak dari salah satu warga Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta, 3 November 2016. TEMPO/Larissa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI akan mempercepat pengusutan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Calon Gubernur DKI Jakarta petahana.

Janji itu disampaikan oelh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar kepada para demonstran. Targetnya, dalam 1-2 pekan sudah bisa dipastikan apakah perkara itu lanjut ke penyidikan atau tidak. "Akan dipercepat prosesnya," kata Boy saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jumat, 4 November 2016.

Menurut Boy, percepatan salah satunya akan ditunjukkan dalam pengambilan keterangan saksi ahli dan terduga yakni Ahok. Hari Senin pekan depan, misalnya, dilakukan pemeriksaan terhadap Ahok.

Percepatan lainnya, dia meneruskan, dalam gelar perkara. Targetnya, pekan depan gelar perkara sudah bisa dilangsungkan sesuai yang telah diputuskan oleh Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.

"Fakta-fakta hukum yang ditemukan akan dibahas dalam gelar perkara itu dan perwakilan ulama diperkenankan ikut langsung," ujar Boy. "Para saksi ahli juga bisa ikut hadir."

BacaLaskar Kampung Luar Batang Coba Geruduk Kompleks Rumah Ahok

Kasus ini memicu unjuk rasa besar yang menuntut pengusutan terhadap Ahok hari ini. Ahok dituding menghina Al Quran setelah mengomentari lawan-lawan politiknya yang menggunakan Surat Al Maidah ayat 51 untuk memunculkan sentimen negatif. Komentar itu disampaikan oelh Ahok dalam kunjungannya ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suasana di depan Istana Negara mulai memanas saat para pengunjuk rasa masih bertahan meski sudah pukul 18.00 WIB. Kepulan asap terlihat di tengah massa yang berada di seberang Istana Negara.

Massa pun sempat melemparkan air mineral, bambu, dan sisa-sisa makanan ke arah petugas. "Hati-hati provokasi. TNI, Polri, bersatulah dengan rakyat," kata Rizieq Shihab di atas mobil komando, Jumat, 4 November 2016.

Ia meminta aparat menangkap Ahok. Rizieq juga menuntut Sidang Istimewa MPR untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo karena dianggap melindungi Ahok. "Jangan korbankan kepentingan rakyat hanya untuk seorang Ahok," ucapnya.

Satuan pengamanan gabungan TNI dan Polri pun mencoba menenangkan massa. Lantunan ayat suci Al-Quran pun diputar lewat pengeras suara. Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di Istana dan belum beranjak dari lokasi aksi.

Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa massa harus bubar setelah pukul 18.00. "Menurut undang-undang begitu," tuturnya seusai pertemuan dengan perwakilan demonstran di kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla.

ISTMAN MP

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

16 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

17 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong