TEMPO.CO, Sumenep -- Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep, Jawa Timur memastikan terumbu karang di Pulau Gililabak, Kecamatan Pulau Talango rusak parah setelah kapal tugboat mengandaskan tongkang bermuatan batu bara yang dibawa di pesisir pantai Gililabak. "Kami sudah menerjunkan tim untuk mengecek langsung, memang ada kerusakan," kata Kepala BLH Sumenep M Syahrial, Kamis, 3 November 2016.
BLH belum dapat memastikan seberapa kerusakan terumbu karang. Syahrial berujar, kerusakan baru akan diketahui setelah tongkang dipindah. Namun, melihat jumlah batu bara yang dibawa mencapai 12.520 mega ton, dia memprediksi kerusakan cukup luas apalagi lokasi kandasnya tongkang hanya 50 meter dari bibir pantai.
Syahrial menambahkan kerusakan tersebut akan dilaporkan ke BLH Jawa Timur karena Pulau Gililabak merupakan salah satu destinasi wisata andalan Kabupaten Sumenep. Pulau Gililabak hanya dihuni sekitar 40 kepala keluarga, pantainya yang indah, bersih dan terawat jadi lokasi favorit wisatawan penyuka snorkling dan diving. "Lokasi kandasnya tongkang merupakan lokasi snorkling dan diving," ungka dia.
Terpisah, Kepala Polres Sumenep, Ajun Komisaris Besar Joseph Ananta Pinora mengatakan Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Sumenep telah memeriksa salah satu anak buah kapal tugboat. Polisi ingin memastikan penyebab bocornya lambung tongkang, serta apa saja yang terjadi selama pelayaran. "Kami juga memeriksa kelengkapan surat-suratnya," kata dia.
Kesimpulan sementara polisi, Moses Mantiri, nahkoda kapal tugboat sengaja mengandaskan agar tidak tenggelam karena kebocoran lambung membuat tongkang miring saat berlayar. "Tidak ada korban jiwa, Nahkoda dan ABK bertahan di kapal," kata Ananta.
Kapala milik PT MDM berlayar dari dari Asam-Asam Anchorage Area Banjarmasin menuju Paiton Probolinggo pada Jumat 28 Oktober lalu. Setibanya di Perairan Selat Madura pada Minggu, 30 Oktober 2016, nakhoda kapal melihat ada kemiringan pada tongkang, hingga akhirnya nakhoda kapal memutuskan melakukan deviasi pelayaran ke Pulau Gililabak untuk mengkandaskan tongkang dengan persetujuan managemen PT MDM.
MUSTHOFA BISRI