TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia menhimbau para pengunjuk rasa untuk mengirimkan surat pemberitahuan secara resmi kepada Polda Metro. Surat pemberitahuan itu berkaitan dengan rencana unjuk rasa pada Jumat, 4 November 2016.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, perwakilan pengunjuk rasa belum memberitahu pihak kepolisian tentang rencana unjuk rasa itu. Dia mengingatkan, masyarakat yang hendak berunjuk rasa harus menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
Boy menjelaskan, pemberitahuan kepada pihak kepolisian sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, "Jadi kami himbau kepada seluruh elemen masyarakat sebagai warga negara yang baik maka kami tunggu pemberitahuan secara tertulis," kata Boy di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2016.
Boy meminta calon pengunjukrasa memberitahukan kepada polisi berapa jumlah peserta unjuk rasa, siapa koordinator lapangannya, dan alat peraga apa saja yang dibawa dalam unjuk rasa. Selain itu, lokasi-lokasi yang menjadi tempat unjuk rasa juga harus diberitahukan kepada polisi.
Menurut Boy, masih ada waktu 3 X 24 jam bagi perwakilan pengunjukrasa untuk mengirimkan surat pemberitahuan kepada polisi. Pemberitahuan tertulis itu adalah wujud kerja sama yang baik antara masyarakat dan polisi. "Sekaligus kami berkoordinasi berapa pengamanan yang diperlukan."
Boy menyayangkan sikap pengunjukrasa jika waktu 3 x 24 jam habis dan mereka belum menyampaikan pemberitahuan tertulis. "Kami menyayangkannya. Berarti semangat kerja sama belum terbentuk antara masyarakat dengan kami," ujarnya, seraya menegaskan, surat pemberitahuan itu diperlukan agar situasi dan orang-orang terjamin keamanannya.
Boy menjelaskan, Polri menyiapkan 18 ribu personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa pada 4 November 2016. Jumlah ini tak semuanya berada di lokasi unjuk rasa. Mereka ada yang bersiap-siap di suatu tempat. Menurut Boy, titik demo itu ada di Jakarta Pusat dan wilayah lainnya.
Front Pembela Islam dan sejumlah organisasi keagamaan berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran usai salat Jumat, 4 November 2016. Mereka menuntut pengusutan terhadap Gubernur DKI nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, yang dituding menodai agama Islam.
Para pengunjukrasa akan memulai aksinya dengan berjalan kaki dari Masjid Istiqlal menuju Istana Presiden.
REZKI ALVIONITASARI