TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Brigadir Jenderal Royke Lumowa mengatakan penembakan saat terjadi kerusuhan di Manokwari pada Kamis, 27 Oktober 2016, dilakukan sesuai dengan prosedur. Menurut dia, penembakan dilakukan karena massa sudah sangat anarkistis.
Royke berujar, saat itu, massa membakar enam sepeda motor patroli polisi, merusak satu pos polisi, serta menjebol bank dan toko yang berada di sekitar lokasi kerusuhan. "Sebelas orang yang berada di pos saat itu sudah terdesak," ucapnya saat dihubungi, Jumat, 28 Oktober 2016.
Tembakan polisi menewaskan Onesimus Rumayom, 40 tahun. Selain mengakibatkan korban tewas, kerusuhan menyebabkan lima orang terluka. Dua di antaranya kritis. Mereka adalah Erik Inggabouw, 18 tahun, dan Tinus Urbinas, 38 tahun. Kerusuhan dipicu oleh demonstrasi warga Papua akibat tewasnya bocah asli Papua, Vigal Pauspaus, di warung makan yang dijaga oleh penduduk asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Sebelum menembak seorang warga, Royke menuturkan anggotanya telah lebih dulu melepaskan tembakan peringatan dan tembakan pantul. Ia juga mengklaim polisi menggunakan peluru karet dan menembak ke arah kaki. Kerusuhan, ucap Royke, berlangsung sangat cepat. “Bila Polri tidak segera bertindak, akan lebih banyak korban yang bergelimpangan, baik dari masyarakat maupun Polri."
Royke mengatakan situasi di Manokwari sudah kembali kondusif saat ini. "Sudah kondusif sejak kemarin siang," ujarnya.
VINDRY FLORENTIN