Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

image-gnews
Nilai barang yang dimusnahkan sekitar Rp 11 miliar.
Nilai barang yang dimusnahkan sekitar Rp 11 miliar.
Iklan

INFO NASIONAL - Bea Cukai Banjarmasin melaksanakan pemusnahan rokok dan minuman keras (miras) ilegal serta barang kiriman pos luar negeri yang tidak diselesaikan formalitas kepabeanannya.

Pemusnahan ini disaksikan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, wakil wali kota, perwakilan dari kepolisian, kejaksaan negeri, Wakil Komandan Pangkalan TNI AL Banjarmasin, PT Pelabuhan Indonesia, dan instansi terkait, Kamis, 20 Oktober 2016.

Barang-barang yang dimusnahkan terdiri atas 1.073 boks berisi lebih dari 16 juta batang rokok dan 42 boks barang kiriman pos berisi alat bantu seks, obat-obatan, bibit tanaman, dan mainan anak-anak.

Adapun nilai barang diperkirakan Rp 11 miliar, dan kerugian negara yang ditimbulkan dari sektor cukai dan pajak mencapai lebih dari Rp 6 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Agus Sudarmadi mengatakan pemusnahan tersebut merupakan pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector. “Di samping merugikan negara dari sektor cukai dan pajak, barang-barang itu berbahaya karena tidak memenuhi standar kesehatan dan tidak mempunyai izin dari instansi terkait,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Hannan Budiharto menyampaikan bahwa barang-barang yang dimusnahkan tersebut adalah hasil penindakan selama tahun 2014-2015.

Penindakan tersebut dapat dilakukan berkat adanya informasi dan kerja sama dengan Bea Cukai di daerah produksi, distribusi, dan pemasaran, serta adanya dukungan dan bantuan dari instansi lain antara lain kepolisian, kejaksaan, Angkatan Laut, Pelindo, dan lain-lain.

Hannan juga mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi barang kena cukai ilegal dan dapat mendukung pemberantasannya dengan menginformasikan kepada Bea Cukai apabila menemukannya.

Di lokasi pemusnahan juga dipasang banner dan spanduk yang mengajak instansi terkait dan masyarakat untuk bersama-sama memberantas rokok ilegal. (*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.