TEMPO.CO, Semarang - Bupati Kebumen Yahya Fuad membantah terlibat dalam kasus suap yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi. “Saya sama sekali tidak tahu,” kata Yahya Fuad di sela-sela acara rapat koordinasi di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Selasa, 18 Oktober 2016.
Fuad menyatakan bahwa bawahannya, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek di Kebumen, "bermain" sendirian dalam kasus suap ini. Salah satu pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pejabat di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen Sigit Widodo.
Sabtu lalu, tim KPK menangkap beberapa orang dalam kasus suap. KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka. Selain Sigit, KPK juga menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhi Tri Hartanto sebagai tersangka.
Baca: Usut Pungli di Kemenhub, Polisi Periksa 7 Saksi
Pemberian uang itu diduga untuk ijon proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kebumen pada APBD Perubahan 2016. Pengusaha diduga menjanjikan nilai komitmen 20 persen dari Rp 4,8 miliar atau Rp 960 juta. Belakangan, setelah terjadi kesepakatan, nilainya turun menjadi Rp 750 juta. Uang Rp 750 juta itu akan dibagikan kepada pejabat eksekutif dan legislatif.
Yahya juga heran kenapa Sigit yang selama ini bertugas di Dinas Pariwisata bisa terlibat dalam pengaturan proyek di Dinas Pendidikan. “Saya juga tidak tahu,” kata dia. Yahya mengaku sangat terkejut atas adanya OTT yang dilakukan KPK di wilayahnya.
Yahya meminta agar semua pihak menunggu proses penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan KPK. “Dalam waktu dekat mungkin sudah ada kejelasan,” kata dia.
Simak: Tersangka Korupsi, Wali Kota Madiun Kumpulkan Kepala Dinas
Yahya menyatakan siap diperiksa KPK kapan pun. Hingga kini, Yahya mengaku belum mendapatkan surat panggilan dari KPK. Dari enam orang yang ditangkap KPK, hanya dua orang yang menjadi tersangka. adapun empat lainnya sudah pulang ke Kebumen.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum menemukan keterlibatan Bupati Kebumen Yahya Fuad dalam kasus suap yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Kebumen. “Perannya, sampai saat ini tidak ada,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan usai menghadiri acara penandatangan nota integritas di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Selasa, 18 Oktober 2016.
Basaria memberi catatan bahwa proses penyidikan masih berjalan terus. Penyidik KPK masih melakukan pengembangan dalam kasus ini. Kata dia, jika nanti dalam pengembangan penyidikan ditemukan bukti maka bisa saja KPK akan menindaklanjutinya. “Bisa mengarah, kemana saja. Tidak hanya bupati. Teknik penyidikan di KPK ya seperti itu,” kata Basaria.
ROFIUDDIN