TEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur hari ini memeriksa Marwah Daud Ibrahim bersama lima orang lainnya sebagai saksi kasus penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Marwah dimintai keterangan sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Di sela istirahat makan dan salat, Marwah mengatakan bahwa sejauh ini penyidik baru bertanya seputar latar belakang dirinya. "Pemeriksaan tadi berjalan sangat bagus dan lancar. Penyidik baru menanyakan background saya meliputi pendidikan dan sebagainya," kata politikus Partai Gerindra tersebut di kantor Polda Jatim, Jalan A. Yani, Surabaya, Senin, 17 oktober 2016.
Menurut Marwah, keterangannya kepada penyidik sesuai dengan apa yang dia ketahui dan lihat. Dia pun mengaku menjabat Ketua Yayasan sejak Agustus 2016. "Kami datang dengan baik untuk membantu polisi mencari kebenaran yang terbaik. Untuk detail pemeriksaan, nanti saya kasih tahu melalui pengacara saya," ucap Marwah.
Baca:
Saksi Dimas Kanjeng, Marwah Daud, Penuhi Panggilan Polisi
Kasus Dimas Kanjeng, Suami Marwah Daud Menjabat Sultan
Begini Kisah 2 Koper Uang 'Gaib' di Rumah Marwah Daud
Polda Jawa Timur menetapkan Taat Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan pada 30 September 2016 lalu. Selain itu, Taat juga menjadi tersangka kasus pembunuhan dua muridnya, yakni Ismail Hidayah dan Abdul Ghani. Taat diduga menjadi dalang pembunuhan kedua bekas pengikutnya itu karena dia khawatir muridnya tersebut akan membongkar kedoknya.
Hari ini sebenarnya penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengagendakan pemeriksaan Marwah berserta suaminya dan sepuluh orang yang menjabat sebagai sultan. Penyidik perlu memeriksa Tajul sebagai orang yang diduga mengajak ribuan orang dari Sulawesi Selatan bergabung menjadi pengikut Pedepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Berdasarkan daftar hadir, Marwah tiba di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur bersama kuasa hukumnya pada pukul 09.15 WIB. Dia datang tanpa suaminya, Tajul Ibrahim.
Menurut Marwah, suaminya tidak ikut hadir karena sakit. "Syarafnya ada yang kejepit," katanya sebelum kembali masuk ke ruang penyidik.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan pemeriksaan Marwah bersama lima orang lainnya sebagai saksi kasus penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Menurut dia, kelima pengikut pedepokan adalah orang terdekat Taat Pribadi yang diduga menjabat sebagai sultan, yakni Syamsudin, Solikin, Sugeng Effendi, Abdul Azis, dan Faturohman. "Semuanya ini berkaitan dengan saksi kasus penipuan," ujar Argo hari ini.
NUR HADI