TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah telah memiliki pemimpin baru. Senator asal Bengkulu Mohammad Saleh terpilih sebagai Ketua DPD menggantikan Irman Gusman, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sehari setelah dilantik, Saleh berpidato untuk pertama kalinya dalam forum resmi. Pagi ini, ia memberikan sambutan saat membuka acara seminar nasional tentang Penguatan DPD sebagai Kekuatan Penyeimbang Parlemen Indonesia.
Dalam pidatonya, Saleh menyuarakan pentingnya penguatan wewenang DPD. Menurut dia, DPD hadir atas dasar amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan berfungsi sebagai aktualisasi peran daerah dalam rangka pelaksanaan kebijakan di tingkat nasional.
"Posisi ini memberi arah bagi DPD untuk mengoptimalkan fungsi dan tugasnya," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2016.
Saleh menuturkan DPD telah mengajukan 68 rancangan undang-undang, memberikan 245 pandangan, 76 pertimbangan, dan 184 hasil pengawasan dalam kurun Oktober 2004-Agustus 2016. Selanjutnya, DPD telah menerima sebanyak 7.621 pengaduan terkait dengan permasalahan daerah dalam sidang 2015-2016.
"Untuk itu, amendemen UUD 1945 merupakan jalan konstitusional untuk mendorong penguatan DPD RI dan daerah," kata dia.
Seminar nasional kali ini, dihadiri pula oleh Ketua DPD RI 2004-2009 Ginandjar Kartasasmita, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dan Hamdan Zoelva, Ketua Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan DPD John Pieris dan wakilnya Bambang Sadono.
AHMAD FAIZ