Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terlibat Pembunuhan, 7 Anak Buah Dimas Kanjeng Siap Diadili

image-gnews
Tim khusus Polda Jawa Timur Kompol Pamudji bersama dengan  Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Barung Mangera, turun langsung meninjau padepokan milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang berada di Jalan Bontobila, Kelurahan Batua, Kecamatan Panakukang, Makassar, Senin, 3 Oktober 2016. IQBAL LUBIS
Tim khusus Polda Jawa Timur Kompol Pamudji bersama dengan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Barung Mangera, turun langsung meninjau padepokan milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang berada di Jalan Bontobila, Kelurahan Batua, Kecamatan Panakukang, Makassar, Senin, 3 Oktober 2016. IQBAL LUBIS
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto – Kejaksaan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, segera melimpahkan dua berkas perkara untuk tujuh dari 13 tersangka yang terlibat dugaan pembunuhan dua bekas anak buah Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

“Sudah ada tujuh tersangka yang sudah dilimpahkan ke kami dan dibagi dalam dua berkas. Pekan depan akan kami limpahkan ke pengadilan,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Kraksaan Januardi saat dihubungi, Rabu, 12 Oktober 2016.

Semula ada 14 tersangka namun satu tersangka meninggal dunia dalam tahanan dan tersisa 13 tersangka. Dari 13 tersangka, sebanyak 12 tersangka warga sipil termasuk otak pembunuhan, Taat Pribadi, dan tiga orang pecatan dan purnawirawan TNI. Sedangkan satu tersangka TNI aktif.

Dari 12 tersangka warga sipil, sudah 11 orang ditahan dan satu orang masih buron. Dari 11 orang yang ditahan, baru tujuh yang berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan dan empat lainnya masih pemberkasan di polisi termasuk Taat.

Berkas pertama lima tersangka yang terlibat pembunuhan dengan korban Ismail Hidayah. Kelima tersangka itu adalah Mishal Budianto alias Sahal; Wahyu Wijaya; Suari; Ahmad Suryono; dan Tukijan. Mishal, Wahyu, dan Suari warga Kabupaten Probolinggo sedangkan Suryono warga Surabaya dan Tukijan warga Banjarmasin, Kalimanten Selatan.

Sebelumnya ada enam tersangka yang terlibat pembunuhan Ismail namun salah satunya, Etto Sutaye, warga Kabupaten Probolinggo, meninggal dunia dalam masa tahanan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Sedangkan berkas kedua untuk empat tersangka yang terlibat pembunuhan Abdul Gani. Dua dari empat tersangka pembunuh Gani juga terlibat pembunuhan Ismail yakni Wahyu Wijaya dan Ahmad Suryono. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah Kurniadi, warga Kabupaten Mojokerto, dan Wahyudi, warga Salatiga, Jawa Tengah.

“Berkas pembunuhan dengan korban Ismail seluruhnya ditangani Kejaksaan Kraksaan sedangkan berkas dengan korban Abdul Gani ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” kata Januardi. Kasus pembunuhan Ismail disidik Kepolisian Resor Probolinggo dan kasus pembunuhan Gani disidik Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ismail dan Gani merupakan dua bekas orang kepercayaan pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Probolinggo. Keduanya dibunuh diduga karena menyimpan banyak rahasia penipuan penggandaan uang yang dilakukan Taat bersama pengurus padepokan sejak berdiri tahun 2007.

“Keduanya dibunuh atas perintah Taat,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Argo Yuwono saat reka ulang di padepokan, 3 Oktober 2016 lalu.

Ismail dibunuh di luar padepokan dan mayatnya ditemukan terkubur dangkal di kebun tebu Desa Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, 4 Februari 2015. Jaraknya sekitar lima kilometer dari padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo. Mayat Ismail sebelumnya tak diketahui identitasnya dan dikubur di pemakaman umum belakang RSUD Waluyo Jati, Kraksaan, Probolinggo.

Selang 14 bulan, giliran Gani dibunuh di padepokan, 13 April 2016, dan mayatnya dibuang dan ditemukan di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah, 14 April 2016. Identitas jasad Gani akhirnya diketahui dan dari sini polisi mengungkap mayat tanpa identitas yang dikubur sebelumnya.

Tersangka yang terlibat pembunuhan Gani mengaku juga membunuh Ismail. Polisi akhirnya membongkar makam Ismail dan melakukan tes DNA dan sampel DNA mayat dengan sampel DNA anak Ismail cocok. Lalu jenazah Ismail dipindah ke daerah asalnya di Situbondo, Jawa Timur. Cara pembunuhan kedua korban tersebut juga sama yakni dengan dipukul, dibekap, dan leher dijerat tali hingga tewas. Lalu kepala korban dibungkus dengan kantong plastik dan dibuang.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

19 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

20 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.