TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal M. Tito Karnavian menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Penganugerahan itu diadakan di Aula Rupatama Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Oktober 2016.
Menteri Wiranto memberikan penganugerahan itu atas surat keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Berdasarkan surat itu, Presiden menganugerahkan Penghormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Kapolri yang berjasa besar dengan kebijaksanaannya.
"Ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban untuk kemajuan dan perkembangan kepolisian serta tidak pernah cacat selama bertugas," kata protokol upacara membacakan keputusan presiden.
Bintang Bhayangkara Utama disebut sebagai penghargaan ke anggota Polri yang mempunyai keberanian dan tanggung jawab besar, serta tidak pernah "cacat" selama bertugas di kepolisian. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan Bintang Bhayangkara Utama adalah tanda kehormatan tertinggi untuk Bhayangkara. "Ini level yang paling tinggi bagi anggota Polri," ujar Boy setelah acara.
Menurut Boy, Presiden memberi tanda kehormatan ini karena jasa Tito yang dinilai luar biasa mencapai kemajuan Polri dalam berbagai aspek. "Ini kondisi prestasi luar biasa dari seorang personel kepolisian yang dinilai berjasa dalam memajukan institusi Polri. Penilaian luar biasa dari Presiden kepada Jenderal Tito," ujar Boy.
Upacara penganugerahan dihadiri para perwira tinggi Polri, perwira menengah, mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, serta ibu-ibu Bhayangkari. Para polisi mengenakan pakaian dinas upacara.
Undangan yang hadir di antaranya anggota Komisi Kepolisian Nasional, Inspektur Jenderal Purnawirawan Bekto Suprapto dan Poengky Indarti. Ada pula Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Basaria Panjaitan.
Seusai upacara, Wiranto dan Gatot Nurmantyo meninggalkan aula. Sedangkan para komisioner Komisi Kepolisian Nasional dan KPK berfoto-foto terlebih dahulu sebelum bubar.
REZKI ALVIONITASARI