TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan sebanyak 106 warga negara Indonesia yang menjadi calon haji di Filipina akan segera dipulangkan. Saat ini, mereka masih harus menjalani proses administrasi di otoritas Filipina.
"Mereka ada di KBRI, 105 orang menunggu proses admistrasi untuk bisa dipulangkan," kata Arrmanatha di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis 6 Oktober 2016. Satu WNI memilih menetap di Filipina menemani dua anaknya berwarga negara Malaysia.
Baca Juga:
Arrmanatha menjelaskan, dari 106 jemaah haji, terdapat 27 jemaah haji pria dan 79 jamaah haji perempuan. "Mayoritas umurnya 41 sampai 60 tahun," kata dia. Sebanyak 50 dari jemaah haji Indonesia berdomisili di Malaysia.
Baca Juga
Gatot Brajamusti, Aspat, dan Seks 'Threesome' di Padepokan
Buronan Kasus Dimas Kanjeng Menyerahkan Diri
Berdasarkan informasi, Arrmanatha mengatakan, 84 orang saat ini sudah dapat dipulangkan. "Kami juga masih menunggu proses izin exit permit. Kami harap prosesnya segera selesai," ujar dia.
Sementara itu, sebanyak 22 orang masih dimintai keterangan membantu proses investigasi Pemerintah Filipina. Pemerintah Indonesia berharap proses itu tak berlangsung lama. "Sehingga setelah selesai, 22 WNI itu dapat segera kami proses kembali kepulangannya," imbuhnya.
Sejak 18 September 2016, Kementerian Luar Negeri sudah berada di Filipina membantu haji yang kemungkinan pulang dari Arab Saudi melalui Manila. Informasi yang diterima, diperkirakan oleh otoritas Filipina terdapat sekitar 700 WNI yang berangkat haji melalui Filipina.
ARKHELAUS W.
Baca juga:
Survei Populi: Elektabilitas Ahok 45,5 Persen, Tidak Anjlok
Keterpilihan Ahok Merosot: Inilah 3 Hal Menarik & Mengejutkan