TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi nasional Forum Kerukunan Umat Beragama. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Sudarmo mengakui masih banyaknya konflik horizontal dan sosial terjadi karena kegiatan keagamaan.
Sudarmo mengatakan pendirian rumah ibadah kerap memunculkan perbedaan yang berujung konflik. Ia mencontohkan gesekan di Tolikara, Papua; dan Aceh Singkil, Aceh. "Ini persoalan yang terus terjadi," kata Sudarmo di ruang Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2016.
Baca: 100 Hari Pemerintahan Duterte, Survei: 76 Persen Rakyat Puas
Tak hanya itu, Sudarmo menyatakan konflik horizontal berdalih pendirian rumah ibadah masih banyak yang belum selesai. Ia mencontohkan konflik yang muncul setelah pendirian tempat ibadah yang menimpa umat Gereja Yasmin, Bogor, Jawa Barat; dan beberapa pembangunan gereja di Bekasi. "Ini permasalahan akibat pendirian rumah ibadah," ujar Sudarmo.
Sudarmo mengatakan konflik itu dipicu pula kurangnya pemahaman kepala daerah terhadap Peraturan Bersama Menteri Nomor 9 dan 8 Tahun 2016. Beleid ini mengatur Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan FKUB, dan pendirian Rumah Ibadat.
Baca: Pemasok Obat untuk Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un Membelot
Sudarmo mengatakan dalam peraturan itu disebutkan beberapa syarat pembangunan rumah ibadah yang membutuhkan peran pemuka agama dan masyarakat setempat. "Banyak yang tidak terpenuhi sehingga muncul penolakan dan konflik," tuturnya.
Rapat tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin. Hadir juga Ketua Komisi Agama, wakil gubernur seluruh Indonesia, dan perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama dari seluruh Indonesia.
Menteri Agama Lukman Hakim mengapresiasi rapat koordinasi ini. Rapat dianggap sebagai cara strategis menghadapi tantangan kehidupan beragama ke depan. "Tantangan ke depan sebagai bangsa tidak semakin sederhana," ucapnya.
ARKHELAUS W.