Mereka membuka kotak kayu yang menyimpan beragam perhiasan emas palsu, jimat, dan pecahan uang asing. “Isinya semuanya palsu. Sampai meninggal uang Rp 300 juta yang dijanjikan cair tidak pernah cair,” ucap Takdir. Pihaknya telah menerima laporan tersebut sejak Minggu, 2 Oktober 2016. Hari ini, ia meneruskan laporan dan segera mengkordinasikannya dengan Polda Jatim yang menangani kasus penipuan itu.
Polda Jawa Timur menangkap Dimas Kanjeng Taat Pribadi di padepokannya pada 22 September 2016. Penangkapan itu terkait kasus pembunuhan terhadap dua pengikutnya, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah, yang ditemukan tewas mengenaskan di dua lokasi berbeda. Selain pembunuhan, Taat terjerat kasus penipuan. Pria berperawakan tambun itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kasus itu.
Baca Juga
Tersangka Pembunuhan di Depok Murid Dimas Kanjeng?
Dilaporkan ke MKD, Ruhut: Kalau Tak Balas, Aku Orang Gila
Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengaku telah menyerahkan uang ratusan miliaran rupiah ke sejumlah orang kepercayaannya di Jakarta dan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pengakuan itu meluncur dari mulut Dimas Kanjeng ketika ditemui oleh sejumlah anggota Komisi Hukum DPR di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Minggu, 2 Oktober 2016.
Dalam pertemuan yang disaksikan Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Setiadji, Dimas kanjeng menjawab sejumlah pertanyaan anggota Dewan. Di antaranya, dia mengungkapkan lokasi uang ratusan miliar itu disimpan. Dia menyebut sejumlah nama, salah satunya Abah Dofir yang tinggal di Kemang, Jakarta Selatan.
Namun, hingga kunjungan berakhir, Dimas Kanjeng tidak mengungkapkan secara detail sosok Abah Dofir yang dia maksudkan. Merespons pengakuan Dimas Kanjeng, Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur tidak percaya dengan keterangan yang disampaikan Dimas Kanjeng Taat Pribadi kepada anggota Komisi Hukum DPR di Mapolda Jawa Timur.
ARTIKA RACHMI FARMITA
Baca Juga
Pengakuan Istri Kedua Sanusi Soal Rumah Rp 16,5 Miliar
Kisah Sanusi & Istri Kedua, Cinta Bermula di Thamrin City