TEMPO.CO, Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali dinilai tidak memahami masalah rencana reklamasi Teluk Benoa. Hal itu terungkap setelah Wakil Ketua DPRD Bali, I Gusti Bagus Alit Putra, salah menyebutkan Peraturan Presiden mengenai rencana reklamasi yang ditentang keras oleh masyarakat Bali itu dalam pertemuan antara DPRD Bali dengan warga adat yang tergabung dalam Pasubayan Desa Adat Tolak Reklamasi, Senin, 3 Oktober 2016.
Ia menyebut dengan ragu-ragu, Perpres Nomor 51 Tahun 2014 itu berkaitan dengan pembangunan jalan tol Bali Mandara. "Adanya Perpres itu, kalau kami enggak salah, karena ingin membangun tol," kata Alit Putra. Ucapan Alit Putra itu memantik protes dari warga. "Salah," ujar mereka serentak.
Warga adat ramai-ramai menyoraki Alit Putra. Alit kebingungan, kemudian ia berdalih agar tidak membicarakan soal Perpres 51 Tahun 2014. "Kita enggak usah bicara ke belakanglah. Berikan kami kepercayaan untuk meneruskan. Kami ingin ke depan," tuturnya segera menyudahi pembicaraan. "Perlu bersabar, mudahan-mudahan yang menjadi harapan kita bersama keputusan itu bisa segera timbul dari Presiden."
Pertemuan itu digelar karema warga adat meminta DPRD mengajukan rekomendasi tertulis kepada Presiden Joko Widodo agar mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2014 tentang reklamasi Teluk Benoa.
Seusai pertemuan, Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBALI) I Wayan 'Gendo' Suardana mengatakan, Alit jelas salah atas pernyataannya sendiri. "Dasar hukum jalan tol Bali Mandara itu adalah Perpres Nomor 45 Tahun 2011, bukan Perpres Nomor 51 Tahun 2014," ujarnya.
Menurut Suardana, yang berkaitan dengan rencana reklamasi Teluk Benoa adalah Perpres Perpres Nomor 51 Tahun 2014. Melalui Perpres itu status kawasan Teluk Benoa dari kawasan konservasi perairan diubah menjadi kawasan budidaya yang bisa direklamasi. Luasnya mencapai 700 hektare dengan alasan revitalisasi.
Suardana yang lebih dikenal dengan sapaan Gendo itu mengatakan, ucapan Alit Putra menunjukkan para wakil rakyat di DPRD Bali tidak paham persoalan tentang rencana reklamasi Teluk Benoa. "Memprihatinkan. Persoalannya sudah bertahun-tahun, ternyata masih gagal paham."
BRAM SETIAWAN