Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Kesamaan Gatot & Dimas Kanjeng: Modus hingga Soal Seks!

image-gnews
Gatot Brdjamusti (kiri) - Dimas Kanjeng. dok.TEMPO
Gatot Brdjamusti (kiri) - Dimas Kanjeng. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Dua kasus menggegerkan  masyarakat baru-baru ini yakni skandal Gatot Brajamusti dan  Dimas Kanjeng Taat Pribadi.  Kedua sama-sama menggunakan  padepokan untuk kegiatan yang ternyata menjursr ke kriminal.

Gatot selama ini dikenal sebagai guru spiritual para selebritas dan pengusaha.  Biduanita Reza Artamevia dan aktris Elma Theana pernah menjadi murid Gatot di Padepokan Brajamusti. Setelah tertangkapnya Gatot untuk kasus penggunaan narkotik oleh Kepolisian Resor Mataram, terungkap pula dugaan praktek ritual seks yang dilakukannya selama ini. Dia disebut memperdayai korban dengan sabu-sabu, kemudian melakukan pesta seks.

Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham?  Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget

Adapun Dimas Kanjeng Taat Pribadi dituduh melakukan penipuan uang dan pembunuhan santrinya. Modus penipuan yang dilakukan Taat adalah penggandaan uang. Kepada polisi, Taat mengaku bisa menggandakan uang dengan ilmu yang dimilikinya. Namun Taat gagal menunjukkan keahlian itu di hadapan polisi. Dia mengaku kegagalannya disebabkan jin yang membantunya telah pergi karena terkena gas air mata yang ditembakkan polisi saat penangkapan dirinya.

Ada sejumlah kemiripan dari dua kasus itu antara lain:


1. Mengandalkan  kultus individu
Akademikus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, menjelaskan mengenai  maraknya kasus dugaan penipuan dan pelecehan berkedok agama, seperti yang dilakukan Gatot Brajamusti dan Dimas Kanjeng Taat Pribadi  merupakan sebuah gejala kultus.

"Ini disebut sebagai kultus yang dipimpin con man (penipu), orang yang menyalahgunakan kepercayaan orang lain kepadanya," kata Azyumardi kepada Tempo, Kamis, 29 September 2016.

Azyumardi menjelaskan, pengkultusan masih terjadi di masyarakat karena terjadi krisis karakter. Banyak yang menempuh jalan instan dalam menyelesaikan masalah, seperti utang piutang, ambisi politik, dan jabatan.

2. Memanfaatkan kepintaran bicara
Azyumardi  juga mengatakan muncul penipu atau con man dengan menciptakan kultus untuk membangun karisma melalui penampilan, kepintaran berbicara, dan retorika menggunakan argumentasi agama. "Membuat orang-orang tersebut percaya atau taklid buta sehingga merasa yakin dengan hal-hal yang too good to be true, seperti menggandakan uang," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Azyumardi menambahkan, solusi yang bisa dilakukan untuk menangani hal itu adalah penindaka hukum yang tegas kepada pemimpin kultus yang melakukan penipuan dan pelecehan seksual. Juga, pendidikan karakter sejak dini yang dimulai dari keluarga untuk pemahaman agama yang benar tentang apa yang perlu diimani. "Apa-apa yang perlu menggunakan akal sehat," tuturnya.

Selanjutnya: padepokan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Awas, Ada Penipuan Pura-pura Kurir Paket

4 hari lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Awas, Ada Penipuan Pura-pura Kurir Paket

Penipuan dengan modus mengaku sebagai kurir paket minta korban mentransfer dengan dalih biaya kurang, serta menyedot data pribadi korban.


Selebgram Palembang Alnaura Dijebloskan ke Lapas II Perempuan, Kalapas: Sudah Tiga Kali Masuk

5 hari lalu

Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32 tahun) saat dijemput Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus penipuan investasi bodong dan jasa titip (jastip) barang baranded. Ia masuk dalam subjek Red Notice yang ditangkap via Interpol di Tokyo, Jepang. Sabtu, 26 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Selebgram Palembang Alnaura Dijebloskan ke Lapas II Perempuan, Kalapas: Sudah Tiga Kali Masuk

Selebgram Alnaura kembali menjalani Masa Pengenalan Lingkungan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang selama 14 hari.


Kejaksaan Agung Serahkan Selebgram Alnaura Terpidana Investasi Bodong ke Kejari Palembang

6 hari lalu

Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32 tahun) saat dijemput Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus penipuan investasi bodong dan jasa titip (jastip) barang baranded. Ia masuk dalam subjek Red Notice yang ditangkap via Interpol di Tokyo, Jepang. Sabtu, 26 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kejaksaan Agung Serahkan Selebgram Alnaura Terpidana Investasi Bodong ke Kejari Palembang

Alnaura, terpidana perkara penipuan investasi bodong itu dijemput oleh petugas Kejaksaan Negeri Kota Palembang dan langsung dijebloskan ke penjara


Kasus Investasi Bodong Selebgram Palembang: Sempat Bebas, Buron, dan Ditangkap di Jepang

6 hari lalu

Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32 tahun) saat dijemput Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus penipuan investasi bodong dan jasa titip (jastip) barang baranded. Ia masuk dalam subjek Red Notice yang ditangkap via Interpol di Tokyo, Jepang. Sabtu, 26 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kasus Investasi Bodong Selebgram Palembang: Sempat Bebas, Buron, dan Ditangkap di Jepang

Selebgram Al Naura Karima Pramesti divonis 2 tahun oleh Mahkamah Agung karena melakukan penipuan. Saat akan dieksekusi dia kabur


Selebgram Alnaura Karima yang Ditangkap di Jepang Tiba di Palembang

7 hari lalu

Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32 tahun) saat dijemput Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus penipuan investasi bodong dan jasa titip (jastip) barang baranded. Ia masuk dalam subjek Red Notice yang ditangkap via Interpol di Tokyo, Jepang. Sabtu, 26 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Selebgram Alnaura Karima yang Ditangkap di Jepang Tiba di Palembang

Otoritas Jepang menangkap selebgram Alnaura Karima atas permintaan Kejaksaan Agung karena diduga melakukan penipuan dan investasi bodong


Kejaksaan Agung dan Interpol Pulangkan Buron Kasus Penipuan dari Jepang

7 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejaksaan Agung dan Interpol Pulangkan Buron Kasus Penipuan dari Jepang

Al Naura Karima Pramesti adalah terpidana perkara penipuan investasi bodong di Palembang.


Pensiunan Perwira Polri Lapor Polisi Setelah Anaknya Gagal Masuk IPDN

10 hari lalu

Pamong praja muda mengikuti Pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan ke XXXI di Lapangan IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis 1 Agustus 2024. Wakil Presiden Ma'ruf Amin melantik sebanyak 1.079 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXI yang nantinya akan ditugaskan ke berbagain wilayah di Indonesia. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pensiunan Perwira Polri Lapor Polisi Setelah Anaknya Gagal Masuk IPDN

Pensiunan perwira Polri telah menyetor Rp 250 juta kepada warga Ciputat yang mengaku bekerja di Kemendagri yang berjanji memasukkan anaknya ke IPDN.


Waspada dan Cermat, Agen BRILink ini Berhasil Cegah Penipuan Tarik Tunai

10 hari lalu

Dok. X. com
Waspada dan Cermat, Agen BRILink ini Berhasil Cegah Penipuan Tarik Tunai


Modus Penipuan Jual-Beli Motor, Pelaku Menduplikasi Akun Resmi dan Memasang Iklan di Instagram

11 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Modus Penipuan Jual-Beli Motor, Pelaku Menduplikasi Akun Resmi dan Memasang Iklan di Instagram

Pelaku membujuk korban untuk melakukan transaksi secepatnya secara halus dengan cara mengatakan bahwa sudah ada seseorang yang menawar motor tersebut.


Modus Penipuan Jual-Beli Motor, Pelaku Duplikasi Akun Resmi dan Pasang Iklan di Instagram

11 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Modus Penipuan Jual-Beli Motor, Pelaku Duplikasi Akun Resmi dan Pasang Iklan di Instagram

Pelaku penipuan menolak beri salinan KTP dengan alasan tak ada showroom manapun yang mau menggunakan identitas pribadi sebagai jaminan ke pembeli.