TEMPO.CO, Probolinggo - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menerima pengaduan salah satu korban penipuan penggandaan uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Korban mengaku telah menyerahkan mahar uang Rp 1 juta yang dijanjikan akan jadi berlipat ganda jika menuruti ritual penggandaan uang yang disyaratkan. Korban warga Kabupaten Lumajang yang identitasnya dirahasiakan itu menyerahkan sejumlah bukti barang ritual penggandaan uang ke MUI.
Baca: 3 Benda Ini Dipakai Dimas Kanjeng untuk Menipu
Salah satunya adalah kartu ATM yang dianggap bisa jadi alat pencairan uang yang datang secara gaib. “Korban menyebutnya sebagai kartu ATM pencairan,” kata Sekretaris MUI Probolinggo Yasin, Jumat, 30 September 2016.
Kartu ATM tersebut berukuran layaknya kartu ATM bank dengan warna cokelat tua dan bergambar Dimas Kanjeng Taat Pribadi bersama seorang ulama Timur Tengah. Kartu ATM ini ditukar dengan mahar uang Rp 1,5 juta.
Baca: Terbongkar, 2 Alasan Dimas Kanjeng Habisi 2 Pengikutnya
Tak hanya kartu ATM, korban juga menyerahkan kotak kayu ukuran 30 x 20 sentimeter. “Korban menyebutnya sebagai kotak ATM dapur,” kata Yasin. Kotak ini dianggap sebagai brankas ATM yang di dalamnya akan muncul uang secara gaib. Kotak tersebut dibuat sendiri oleh pengikut Taat tapi ukurannya ditentukan pihak padepokan.
Selain itu, korban menyerahkan jimat yang diletakkan di dalam kotak atau brankas ATM. Jimat tersebut terbungkus plastik berisi dua lembar kertas bertuliskan huruf Arab, minyak wangi, dan uang asli Rp 10 ribu sebagai pemancing uang gaib. Jimat tersebut ditukar dengan mahar uang Rp 500 ribu.
Selain barang untuk ritual penggandaan uang, korban menyerahkan kartu karamah dan pin berlogo santri Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Kartu karamah dihargai Rp 1 juta dan pin berlogo santri dijual seharga Rp 310 ribu.
Simak lainnya: Dituduh Rayu Jessica Wongso, Ini Pengakuan Krishna Murti
“Kalau memegang kartu karamah ini katanya akan selamat dunia-akhirat,” kata Yasin. Kartu tersebut berwarna cokelat tua dengan gambar Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang dikeliling gambar sembilan wali atau Wali Sanga.
Atas pengaduan ini, MUI Probolinggo akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Probolinggo. “Jika diperlukan, barang-barang ini kami serahkan ke polisi sebagai barang bukti,” ucap Yasin.
Taat Pribadi, 46 tahun, pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap polisi karena jadi dalang pembunuhan dua bekas anak buahnya dan melakukan penipuan bermodus penggandaan uang.
Selain Taat, ada sembilan tersangka lain yang ditahan Polda Jawa Timur dan Kepolisian Resor Probolinggo. Sedangkan beberapa orang yang membantu pembunuhan berencana masih ada yang buron.
ISHOMUDDIN
Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget