TEMPO.CO, Garut - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menindak perusak hutan yang menyebabkan terjadinya banjir bandang di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pekan lalu. Presiden Jokowi menyampaikan instruksi tersebut saat meninjau langsung lokasi banjir di Lapang Paris, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis, 29 September 2016.
“Penegakan hukum paling penting karena, tanpa itu, hutan, vegetasi pohon, akan terus digunduli dan gundul. Sebab itu, nanti akan saya perintahkan tindakan hukum dari Kapolri untuk para perusak lingkungan yang menyebabkan banjir bandang di Garut,” tuturnya.
Jokowi juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menginvestigasi kerusakan hutan di Garut. Selain itu, tim lingkungan hidup diminta meneliti kerusakan di hulu Sungai Cimanuk.
Menurut Jokowi, saat ini tim tersebut telah turun ke lapangan untuk melakukan proses konservasi. Jokowi juga menginstruksikan tim tersebut melakukan penataan ruang yang betul. Tujuannya agar vegetasi di wilayah hulu Sungai Cimanuk tidak semua hilang atau gundul.
Untuk pencarian korban, Jokowi meminta Badan SAR Nasional atau Basarnas bekerja lebih intensif. Terkait dengan waktu pencarian, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Basarnas. “Saya minta pencarian terus diintensifkan,” ujarnya. Pemerintah, Jokowi menambahkan, akan meringankan beban para korban banjir, salah satunya dengan memberikan santunan melalui Kementerian Sosial.
Kepala Basarnas F.H.B. Soelistyo menyatakan waktu pencarian korban hilang diperpanjang hingga 3 Oktober 2016. Pencarian akan difokuskan di Waduk Jati Gede, Sumedang. Di waduk tersebut sedikitnya enam orang telah ditemukan. “Keputusan ini didasari analisis sembilan hari pencarian,” ucapnya.
Menurut Soelistyo, lambatnya pencarian ini karena di Waduk Jati Gede banyak tumpukan sampah. Selain itu, banyak material yang terbawa banjir bandang, termasuk lumpur. Karena itu, pihaknya dibantu tim gabungan lain yang menerjunkan 120 personel. “Kami juga mendatangkan alat berat, drone, dan 15 perahu karet,” katanya.
SIGIT ZULMUNIR
Baca Juga:
Dimas Kanjeng dan 8 Pengikutnya Jadi Tersangka Pembunuhan
Papa Minta Saham, Setya Novanto Bisa Jadi Ketua DPR Lagi?
Heboh Dimas Kanjeng, Jin Iprit, dan Gas Air Mata