TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Abdusshomad Buchori meminta tidak ada lagi pengkultusan terhadap Taat Pribadi, pemimpin Pedepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. “Dia orang biasa, jangan dianggap dia punya karomah (kemuliaan),” kata Abdusshomad saat berkunjung ke pedepokan yang berada di perbatasan Desa Wangkal dan Desa Gadingwetan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, tersebut, Rabu, 28 September 2016.
Karomah adalah kata serapan bahasa Arab yang berarti kemuliaan. Menurut Abdusshomad, karomah itu hanya dimiliki para wali Allah. Pernyataan Abdusshomad ini menyangkal keyakinan Ketua Yayasan Pedepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim, yang menyebut Taat memiliki karomah karena dianggap bisa menggandakan uang. “Kalau dia disebut punya karomah, kenapa sekarang ditangkap polisi. Akhlaknya (moralnya) perlu dikaji,” ujar Abdusshomad.
Abdusshomad juga meminta masyarakat dan media massa tidak menyebut pengikut Taat sebagai santri. “Di sini bukan pondok pesantren dan mereka bukan santri. Kalau pondok pesantren itu, ada lembaga pendidikan formalnya dan ada pengajian kitabnya. Di sini enggak ada,” tuturnya.
Taat ditangkap pasukan gabungan Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Probolinggo dalam penggerebekan besar-besaran, 22 September 2016. Ia disangka jadi otak pembunuhan berencana terhadap dua bekas anak buahnya, Ismail Hidayah dan Abdul Ghani, yang diduga berkhianat karena akan membongkar kedok penipuan penggandaan uang yang dilakukan Taat selama ini.
Informasi yang dihimpun menyebutkan Ismail adalah salah satu pembina di pedepokan. Sedangkan Ghani disebut-sebut pengurus yayasan pedepokan. Selain terlibat kasus pembunuhan, Taat dituduh melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang. Sejak berdiri 2005, pengikut pedepokan mencapai ribuan dan tersebar di seluruh Indonesia.
Selain salat lima waktu yang dilakukan sehari-hari, aktivitas pedepokan adalah istigasah dengan membaca zikir dan salawat dengan harapan bisa mendapat uang berlimpah secara gaib dengan syarat harus menyetor uang ke Taat atau lewat jaringan kordinator yang tersebar di sejumlah daerah.
ISHOMUDDIN