TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Suhardi Alius mengatakan lembaganya akan mendalami indikasi penggunaan marketplace untuk pembiayaan kelompok teroris di Indonesia. Indikasi itu sebelumnya ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami punya desk khusus, Deputi Bidang Kerja Sama yang akan mengklarifikasi hal tersebut," kata Suhardi di ruang Komisi Hukum DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 September 2016.
Baca Juga:
Suhardi mengatakan klarifikasi ini bertujuan untuk mengetahui karakter aliran dana teroris tersebut apakah bersifat perorangan, yayasan, atau lembaga. "Yang dilihat secara global oleh PPATK kan ada dana sekian. Nah, ke bawahnya kami cek lagi," kata dia.
Rabu kemarin, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan marketplace yang digunakan untuk pembiayaan teroris cenderung berupa penjualan secara online. Agus menjelaskan, lembaganya menemukan aliran dana teroris itu lewat kerja sama antara PPATK dengan Australian Transaction Reports and Analysis Centre (AUSTRAC).
Dari penelusuran kedua lembaga, kata Agus, ditemukan sebanyak 97 transaksi perorangan dan kelompok senilai sekitar Rp 88,5 miliar sejak 2012. Dana itu kemudian dipakai untuk pembiayaan terorisme. Antara lain merekrut anggota, memberangkatkan orang ke Suriah, membeli tiket, dan propaganda," kata Agus di DPR, Rabu, 14 Septermber 2016.
YOHANES PASKALIS