TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengacara terpidana mati kasus narkotik asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, menyatakan siap memberikan berkas-berkas hukum Mary Jane kepada Presiden Filipina Rodrigo Duterte, yang hendak menemui Presiden Joko Widodo dan Mary Jane.
Anggota tim pengacara Mary Jane, Agus Salim, mengatakan hingga saat ini Kedutaan Besar Filipina belum memberikan informasi ihwal kedatangan Presiden Rodrigo Duterte ke Indonesia.
“Kami baru sebatas mendengar informasi tentang rencana kedatangan Presiden Duterte dari media massa pada September ini,” kata Agus ketika dihubungi, Kamis, 8 September 2016.
Agus mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, Presiden Duterte akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk berbicara tentang pengampunan terhadap Mary Jane. Agus menyatakan ia siap memberikan berkas-berkas Mary Jane selama melalui proses hukum bila Presiden Duterte membutuhkannya.
Menurut Agus, memberikan pengampunan atas dasar hubungan bilateral bisa saja dilakukan dengan pertimbangan hukum. Tim pengacara Mary Jane mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengundang para ahli hukum dan akademikus untuk membahas grasi Mary Jane. Sebab, ada bukti baru karena perekrut Mary Jane di Filipina, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri di Filipina pada 28 April 2015.
“Proses hukum Maria Kristina belum selesai. Mary Jane tidak bisa dimasukkan ke daftar eksekusi mati,” tuturnya.
Pengajuan grasi Mary Jane dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi Mary Jane kemudian divonis mati dan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2014.
“Pemberian grasi itu kan hak prerogatif presiden. Ini prosesnya berganti presiden. Semestinya grasi ada pembatasan waktu,” kata Agus.
Pada 11 Oktober 2010, Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, menjatuhkan vonis mati kepada Mary Jane. Putusan itu diperkuat hingga kasasi, bahkan grasinya pun ditolak. Eksekusi Mary Jane ditunda pada April lalu di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Mary Jane ditangkap atas tuduhan membawa heroin seberat 2,6 kilogram di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010. Mary Jane memakai penerbangan pesawat AirAsia dari Kuala Lumpur ke Yogyakarta pada Oktober 2010.
SHINTA MAHARANI