INFOJABAR -Jelang hari raya Idul Adha, 12 September 2016,Pemerintah Provinsi Jawa Barat menurunkan 500 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban. "Tujuannya supaya ada jaminan kesehatan bagi masyarakat saat membeli hewan kurban tersebut," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan usai melepas tim pemeriksa kesehatan hewan kurban di Gedung Pakuan Kota Bandung, Sabtu, 03 September 2016.
Petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban itu berasal dari Dinas Peternakan Provinsi Jabar, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Jabar, mahasiswa dan dosen dari Fakultas Kedokteran Hewan Unpad serta dari DKM dan MUI untuk menjamin kehalalan hewan kurban tersebut.
Baca Juga:
Jaminan kesehatan hewan kurban merupakan amanat dari Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan dimana Pemerintah Daerah bertanggung jawab menjamin daging yang beredar di masyarakat harus memenuhi persyaratan aman, sehat dan halal.
Aher sapaan akrab Gubernur memberikan tips memilih hewan kurban. Menurut dia, masyarakat di pelosok, dimana tim pemeriksa tidak sampai ke sana karena keterbatasan jumlah tim, maka masyarakat diminta memilih hewan kurban dengan ciri-ciri hewan tersebut gemuk, tidak keluar cairan pada hidung, lincah dan tidak kurus. "Itu berarti sehat, pilihlah hewan kurban dengan ciri-ciri seperti itu," ujar Aher.
Untuk menjamin kesehatan masyarakat Jawa Barat, menurut Aher, keberadaan rumah sakit khusus hewan sangat dibutuhkan di seluruh Kabupaten dan Kota. Saat ini di Indonesia hanya ada satu-satunya rumah sakit hewan yaitu milik Pemprov Jabar.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Jabar Dodi Firman Nugraha mengatakan, pemeriksaan hewan kurban di seluruh Kabupaten dan Kota di Jabar sudah dilakukan sejak 1 September lalu dan akan terus diperiksa hingga menjelang hari H. “Sosialisasi dan bimbingan teknis pelatihan pemotongan hewan kurban juga telah dilaksanakan sejak sebulan lalu," kata dia. (*)