TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan ada indikasi pelaksanaan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP bermasalah sejak awal. Permasalahan itulah, kata dia, yang membuat perekaman e-KTP di sejumlah daerah belum selesai.
"Memang ada indikasi sejak awal e-KTP bermasalah. Karena itu, ada yang tersangkut (korupsi)," kata Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 2 September 2016.
Kalla menuturkan target perekaman e-KTP adalah September tahun ini. Namun permasalahan yang melingkupi e-KTP membuat sejumlah daerah masih belum melakukan perekaman. Para petugas di daerah-daerah itu bahkan harus bekerja sampai larut malam untuk memproses e-KTP.
Kalla meminta aparat penegak hukum menyelidiki molornya perekaman e-KTP. Sebab, kelambatan perekaman e-KTP, kata Kalla, mungkin karena masalah teknis yang berhubungan dengan penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kalla berharap penyidikan KPK itu diteruskan supaya diketahui alasan molornya perekaman e-KTP. "Apa ada hubungannya dengan korupsi sehingga terjadi kekurangan-kekurangan? Utanglah belum dibayar, masih ada lain-lain. Padahal anggaran pemerintah sudah hampir Rp 5-6 triliun untuk itu keluar," ujar Kalla.
Sembari meminta KPK menyelidiki keterlambatan e-KTP, Kalla menyatakan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri sudah memerintahkan untuk mempercepat dan menambah kartu-kartu tersebut ke daerah-daerah yang belum ini.
AMIRULLAH