TEMPO.CO, Semarang - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melarang panitia kurban mencampur daging dengan jeroan saat dibagikan ke masyarakat. Larangan itu terkait dengan kekhawatiran kualitas daging akan bermasalah.
“Jangan campur jeroan karena jeroan sumber mikroorganisme,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah Agus Waryanto, Kamis, 1 September 2016.
Menurut Agus, keberadaan jeroan itu membuat daging cepat membusuk sehingga rawan jika penerima daging kurban tak segera memasaknya. “Daging bisa terkontaminasi dan cepat busuk,” ujar Agus.
Bercampurnya daging dan jeroan dikhawatirkan juga bisa memunculkan zoonosis. Apalagi hasil kajian sejumlah lembaga, kata Agus, menemukan bahwa penularan penyakit dari ternak ke manusia mencapai 60 persen.
Agus menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mewaspadai ancaman penyakit dari hewan kurban dengan membentuk tim kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha tahun ini. “Itu untuk jaminan kesehatan hingga di kabupaten dan kota. Yang penting hati-hati, waspada terhadap ternak yang dikurbankan,” tuturnya.
Agus menegaskan, tim kesehatan mengecek secara rutin dan dilakukan lebih insentif pada tujuh hari menjelang Idul Adha. Ia menjelaskan, saat ini yang paling diwaspadai adalah penyakit cacing yang rata-rata dialami hewan ternak yang memakan rumput lapangan. Sebab, rumput lapangan banyak mengandung telur cacing.
Kepala Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Semarang Imam Sudibyo mengaku belum menerima imbauan itu. Meski begitu, ia menyatakan manajemen RPH yang ia kelola sudah memahami bahaya penyebaran mikroorganisme dari jeroan. “Jika hari biasa, keluar dari RPH jeroan direbus agar lebih higienis,” ucap Imam.
Ia berharap sosialisasi itu disampaikan kepada masyarakat luas yang selama ini belum banyak memahami, khususnya untuk hewan kurban yang tidak disembelih di RPH. “Khawatir masyarakat belum tahu, selama ini kan banyak yang dipotong sendiri,” kata Imam.
Menurut Imam, selama ini penyebaran mikroba paling rawan berasal dari usus, lambung, hingga seluruh pencernaan. Imam menjamin hewan kurban yang dipotong di rumah pemotongan lebih higienis dan bersih.
RPH Kota Semarang telah melayani pemotongan hewan kurban dari masyarakat. Biasanya pemotongan saat Lebaran mencapai 25 ekor pada hari pertama. Sedangkan saat ini RPH menyediakan hingga 55 ekor sapi yang siap dijual untuk kurban. Sapi yang ditawarkan itu dijual dengan harga Rp 16-22 juta. Imam menjamin sapi tersebut sudah sesuai syar’i yang disyaratkan aturan berkurban.
EDI FAISOL