TEMPO.CO, Bandung - Kota Bandung menjadi salah satu daerah yang terkena imbas keputusan pengurangan penyaluran Dana Alokasi Umum yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Tidak tanggung-tanggung, DAU untuk Kota Bandung yang dikurangi mencapai sekitar Rp 302,8 miliar.
Menurut Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, DAU yang dibekukan sebagian besar adalah anggaran untuk gaji pegawai.
"Paling ekstrem itu sampai Rp 300-an miliar tiba tiba dipotong. Untuk solusinya belum tahu.
Hari ini Pak Sekda rapat dulu. Dapat informasinya Minggu lalu, alasannya menghukum kota-kota yang mengendapkan (anggaran)," kata Ridwan Kamil di rumah dinasnya, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Senin, 29 Agustus 2016.
Ridwan Kamil menjelaskan gaji pegawai di bawah Pemerintah Kota Bandung tidak bisa ditunggak. Beberapa solusi yang akan diambil adalah memberhentikan pengerjaan beberapa proyek infrastruktur.
"Banyak (proyek) yang sudah lelang, saya juga bingung. Memang ada beberapa yang belum lelang. Kalau sudah super kepepet, saya stop saja proyek fisik," kata dia.
Namun masih ada satu solusi lainnya yakni memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran
(Silpa) Pemerintah Kota Bandung.
Dia berharap Silpa Kota Bandung cukup besar agar bisa dimanfaatkan untuk menutup kekurangan pembayaran gaji pegawai.
"Harus nutup. Idealnya tertutup dari Silpa jadi enggak harus memberhentikan proyek,"
tuturnya.
PUTRA PRIMA PERDANA