TEMPO.CO, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan status tersangka kepada Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, kemarin. Padahal tiga hari lagi pria yang akrab di sapa Bolo itu bakal menyandang gelar doktor.
Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Sulawesi Tenggara Kusnadi mengatakan Nur Alam akan mengikuti ujian terbuka promosi doktor di Universitas Negeri Jakarta pada 27 Agustus 2016. Dia mengajukan disertasi berjudul Evaluasi Program Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas di Sulawesi Tenggara.
Baca Juga:
Menurut Kusnadi, Nur Alam berada di Jakarta sejak Senin pekan ini. Selain melakukan kunjungan kerja, Nur Alam akan menghadiri promosi doktor. "Iya, pelaksanaannya di Jakarta," kata Kusnadi, Rabu, 23 Agustus 2016.
Nur Alam merupakan gubernur kesembilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Pria kelahiran 9 Juli 1967 itu merupakan jebolan Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo, salah satu Universitas terbesar di Sulawesi Tenggara.
Bolo kini resmi menyandang status tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemberian izin pertambangan nikel di Kabupaten Bombana dan Buton selama periode 2009-2014. Penyidik KPK, yang berjumlah sekitar 30 orang, melakukan penggeledahan secara serentak di empat lokasi yang berbeda pada Selasa, 23 Agustus 2016.
Ruangan kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, rumah pribadi, rumah jabatan, dan kantor ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara digeledah dalam waktu yang nyaris bersamaan. Penggeledahan itu untuk mencari bukti pendukung korupsi yang menyeret orang nomor satu di Sulawesi Tenggara ini.
ROSNIAWANTY FIKRI