TEMPO.CO, Tulungagung -Sekitar 20 pria yang mengatasnamakan perwakilan serikat pekerja/buruh pabrik rokok PT Retjo Pentung menuntut pesangon kepada perusahaannya yang telah dinyatakan bangkrut itu. Dalam protesnya, Mereka melakukan aksi corat-coret tembok dan pagar bekas bangunan pabrik tersebut.
Menurut koordinator serikat buruh PT Retjo Pentung, Rudi Purwanto, mereka melakukan aksi itu lantaran mereka menginginkan jumlah buruh yang mendapat pesangon dikonfrontir terlebih dahulu, dilakukan dialog antara manajemen dan buruh, serta pelipatgandaan pesangon.
"Kami ingin mengingatkan bahwa masih ada tanggungan mereka yang belum diselesaikan," ucap Rudi Purwanto di sela aksi di Tulungagung, Jawa Timur, Senin, 22 Agustus 2016. "Selama hak buruh belum diselesaikan, kami tak akan biarkan aset-aset PT Retjo Pentung dijual."
Dalam laporan Antara dari Tulungagung, aksi sejumlah pria berpakaian sipil itu dilakukan dengan menyemprotkan cat semprot (pilok) ke pintu pagar gedung, tembok, serta semua bagian bangunan pabrik bagian luar. Coretan itu membentuk pola tulisan berisi aneka protes terhadap pemilik/ahli waris PT Retjo Pentung. Cat yang mereka semprotkan membentuk tulisan protes atas pemberian hak pesangon.
Aksi berlangsung cepat tanpa ada perlawanan dari pemilik bangunan maupun represi aparat. Meski sejumlah aparat kepolisian dan TNI dari unsur intelijen tampak hanya mengawasi aksi vandalisme buruh, sampai massa yang berjumlah sekitar 20 orang tersebut membubarkan diri.
Aksi corat-coret tak hanya dilakukan di bekas bangunan pabrik PT Retjo Pentung unit 2 di jalan raya Tulungagung-Blitar, Jl Mayor Sujadi. Mereka juga melakukan aksi serupa di bekas bangunan PT Retjo Pentung unit 4 di jalan Panglima Sudirman, Kota Tulungagung.
Rudi mengatakan, protes dipicu oleh dua hal. Pertama penghapusan coretan-coretan protes di tembok dan pagar pabrik unit 2 sehari sebelumnya. Pemicu lainnya adalah rencana eks-manajemen PT Retjo Pentung membayar hak pesangon buruh tanpa ada dialog dan jumlah buruh yang dianggap tak sesuai data serikat pekerja.
"Data kami ada sekitar 250-300-an buruh yang belum diselesaikan pesangonnya oleh manajemen (PT Retjo Pentung), tapi kenapa mereka melalui kuasa hukumnya hanya mendaftarkan 171 buruh ke Pengadilan Negeri Tulungagung untuk bermusyawarah mengenai penyelesaian sengketa," tutur Rudi yang ditimpali buruh lain.
"Kalau mengacu hasil putusan MA, total tanggungan perusahaan untuk membayar pesangon buruh yang jumlahnya 300-an ini sekitar Rp1 miliar. Tapi karena terus molor tidak dibayarkan hingga sekarang, kami menuntut hak kami dilipatgandakan. Kali delapan tahun keterlambatan."
Tidak ada konfirmasi dari pihak pemilik maupun manajemen PT Retjo Pentung karena sumber-sumber yang ada tidak bisa dihubungi.
Pabrik rokok PT Retjo Pentung merupakan perusahaan rokok yang berkembang pesat di era 1990-an. Pangsa pasar perusahaan rokok ini menyasar segmen konsumen menengah ke bawah, dengan produk unggulan rokok kretek merek Retjo Pentung.
Pabrik rokok ini mengalami kebankrutan dan dinyatakan pailit pada medio 2003-2004, sehingga seluruh operasional pabrik dihentikan yang berdampak rasionalisasi karyawan dan buruh secara massal pada tahun yang sama.
ANTARA