TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Suhardi Alius mengatakan pemerintah berencana membentuk satuan tugas (satgas) lintas kementerian dan lembaga untuk menangani terorisme.
Menurut Suhardi, satgas tersebut akan merumuskan pola penanggulangan terorisme yang sejalan dengan program deradikalisasi.
"Antisipasinya tidak hanya bisa dilakukan oleh BNPT saja. Dibutuhkan sinergitas dengan kementerian dan lembaga lain," kata Suhardi seusai rapat internal di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2016.
Menurut Suhardi, satgas tersebut juga akan bertugas mengkaji modus radikalisme yang selama ini muncul. Yang menjadi sorotan utama, kata dia, adalah lingkungan pendidikan, dari tingkat terendah hingga tertinggi.
Satgas, kata Suhardi, akan berisi wakil-wakil kementerian dan lembaga, yang terkait dengan penanggulangan terorisme. "BNPT akan menjadi leading sector yang bisa memformulasikan."
Suhardi mengaku sudah mendata segala bentuk cikal bakal radikalisme sebagai upaya penanggulangan. Narapidana kasus terorisme, baik yang akan habis masa hukumannya maupun yang masih menjalani hukuman, juga akan didata ulang.
"Itu harus kami sentuh, jangan dibiarkan. Lembaga pemasyarakatan memang tempat rehabilitasi, tapi (napi terorisme) berpotensi untuk mengulangi perbuatannya," ujar Suhardi.
YOHANES PASKALIS