TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan kepolisian masih menunggu laporan dari masyarakat untuk menyelidiki kasus 177 jemaah haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina.
"Ini untuk penelusuran lebih lanjut apakah ada peran dari orang tertentu, mengapa sebagian masyarakat kita tergiur untuk berangkat dari sana," kata Boy di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 22 Agustus 2016.
Boy menduga keberangkatan ini terjadi karena adanya ajakan atau semacam penawaran dari orang-orang yang bergerak di bidang pemberangkatan haji. Apalagi menurut dia, jalan ini ditempuh dengan cara tidak benar. "Patut diduga ada yang melakukan pengurusan di Indonesia," ujar Boy.
Namun sejauh ini, Boy mengatakan polisi belum menerima data terkait dengan peristiwa ini. Karena itu, kepolisian meminta kepada masyarakat yang anggota keluarganya termasuk 177 jemaah itu untuk melapor. “Yang berangkat dan yang mengurus adalah pihak-pihak tertentu melalui Indonesia, perlu dilaporkan segera agar menjadi bahan penyelidikan dan penyidikan kepolisian."
Boy mengatakan Polri belum mendapatkan tembusan untuk bisa menyelidiki kasus ini. Namun, dia berharap ada pihak korban yang menceritakan kronologi keberangkatan anggota keluarganya ke polisi. "Kita tunggu informasi dulu dari masyarakat," katanya.
Dia mengatakan para korban diiming-imingi bisa cepat berangkat melalui Filipina. “Tapi ternyata mendapatkan visa haji di sana ditempuh dengan prosedur yang keliru dan melanggar hukum. Kami melihat polanya seperti itu."
Sebanyak 177 jemaah haji ilegal asal Indonesia ditahan pihak Imigrasi Filipina. Para jemaah itu merupakan warga negara Indonesia yang memanfaatkan sisa kuota haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi untuk warga Filipina.
Mereka ditahan di Pusat Tahanan Biro Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila. Mereka ditangkap bersama lima warga Filipina yang mengawal mereka ke maskapai Philipine Airlines untuk penerbangan ke Arab Saudi, Jumat lalu.
Sejumlah media asing menyebut bahwa para WNI mengaku sebagai turis saat tiba di Filipina. Para WNI pun kabarnya menyetor hingga US$ 6-10 ribu, pada pihak yang mengkoordinasi keberangkatan haji tersebut.
REZKI A. | YOHANES PASKALIS