TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Ajun Komisaris Besar Hardeny Yanto Eko, dimutasi menjadi Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan. Mutasi dilakukan sepekan setelah penyerangan personel Sabhara ke Markas Satuan Polisi Pamong Praja di Balai Kota Makassar.
"Tidak ada kaitannya dengan peristiwa penyerangan," kata Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Anton Charliyan, Ahad, 14 Agustus 2016.
Penyerangan ke kantor Balai Kota Makassar terjadi pada dini hari Ahad, 7 Agustus 2016. Puluhan anggota Sabhara merusak kantor balai kota dan markas Satpol PP. Akibat insiden itu, puluhan kendaraan roda dua dan empat rusak. Brigadir Dua Michael Abraham Reiuwpassa tewas setelah ditikam anggota Satpol PP di lokasi kejadian.
Insiden itu diduga aksi balas dendam atas pengeroyokan dua anggota Sabhara Polrestabes Makassar di anjungan pantai Losari sekitar lima jam sebelum penyerangan.
Anton mengatakan mutasi terhadap Hardeny sudah dipertimbangkan jauh sebelum peristiwa itu. Menurut dia, langkah mutasi itu hanya semata-mata sebagai bentuk penyegaran di jajaran Polda Sulawesi Selatan. "Kalau terlalu lama kan kasihan anggota lain. Mau ditempatkan di mana?"
Menurut Anton, insiden polisi dan Satpol PP saat ini telah diproses secara profesional. "Penyidik tengah bekerja untuk merampungkan berkas pemeriksaan."
Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan lima tersangka penyerangan ke Balai Kota Makassar. Kelima anggota Sabhara itu DR, MA, AC LB dan HI. Mereka berpangkat brigadir dua. "Sudah ditahan sejak tersangka," kata Anton.
Sedangkan anggota Satpol PP sudah dua orang yang menjadi tersangka. Keduanya adalah Jusman yang diduga menikam Michael dan Sapri yang diduga mengeroyok dua polisi di anjungan Pantai Losari.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Besar Rusdi Hartono mengatakan tidak menutup kemungkinan tersangka penikaman polisi akan bertambah. "Penyidik masih mendalami keterlibatan anggota Satpol PP yang lain."
Rusdi juga menanggapi pergantian Hardeny. Dia mengatakan Hardeny sudah dua tahun lebih menduduki jabatannya. "Pimpinan melihat perlu adanya rotasi karena memang sudah lama di posisi itu."
ABDUL RAHMAN