TEMPO.CO, Bandung -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan, hitungan terakhir kebutuhan pemilihan gubernur atau pilgub Jawa Barat menembus Rp 1,325 triliun. “Asalnya kita mengajukan Rp 1,7 triliun, sesudah ada penyesuian jadi RP 1,325 triliun,” kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 12 Agustus 2016.
Yayat mengatakan, Tim Anggaran pemerintah provinsi masih meminta KPU menekan lagi sedikitnya Rp 125 miliar. “Setelah kita rapatkan hanya bisa menekan Rp 40 miliar, itu pun mengutak-atik dana sosialisasi. Kalau yang lain gak bisa, sudah fix,” kata dia.
Namun, Yayat mengaku, anggaran KPU masih bisa ditekan hingga Rp 215 miliar. Syaratnya mengeluarkan pembiayaan honor KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dengan menjadikannya tanggungan 16 kabupaten/kota yang melakukan pilkada serempak waktunya di Jawa Barat. Pembiayaan dengan sharing ini jika disetujui semua kabupaten/kota itu bisa menekan biaya penyenggaraan pilgub menjadi Rp 1,1 triliun. “Kami akan presentasikan lagi,” kata dia.
Yayat mengatakan, kendati digelar tahun 2018, tahapan pilgub itu sudah dimulai tahun 2017. Konsekwensinya, pembiayaan pilgub harus sudah dianggarkan tahun depan. “Sekitar bulan Agustus 2017 itu harus sudah tandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk biaya pilgub,” kata dia.
Dalam rilis Humas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Gubernur Ahmad Heryawan mengatakan, kebutuhan sementara biaya pemilihan gubernur Rp 1,9 triliun. “Kami telah melakukan pengkajian dan perhitungan sementara terkait dana Pilgub tahun 2018 bersama KPU, Bawaslu, Polda Jabar, Polda Metro Jaya, Pangdam III/Siliwangi dan Pangdam V/Jaya estimasi untuk kebutuhan dana tersebut,” kata dia, 11 Agustus 2016.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan, mengatakan, dana itu masih bisa ditekan lagi jika semua kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada serempak dengan pilgub setuju sharing pendanaannya. Ada 16 kabupaten/kota menggelar pilkada serempak dengan pilgub Jawa Barat tahun 2018. “Karena pilkadanya serentak jadi bilik suara, administrasi, honorarium, operasional dan perangkat pemilu lainnya menggunakan alat yang sama,” kata dia.
Menurut Aher, KPU dan Bawaslu juga sudah mengajukan kebutuhan anggaran untuk pembiayaan tahapan pilkada tahun 2017, seluruhnya Rp 800 miliar. Bersamaan, DPRD Jawa Barat juga mengusulkan Rancangan Perda Dana Cadangan Pilgub Jabar. “Jadi untuk anggaran 2018 jadi lebih ringan, kita cicil sejak 2017,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Perda DRPD Jawa Barat, Yusuf Fuadz mengatakan, rancangan peraturan daerah mengenai dana cadangan pemilihan gubernur yang digagas DPRD Jawa Barat hanya mencadangkan Rp 1 triliun. “Kebutuhan pilgub seluruhnya Rp 2,5 triliun,” kata dia selepas Rapat Paripurna DRPD Jawa Barat yang salah satunya membahas usulan dana cadangan itu di Bandung, pada Tempo, Selasa, 9 Agustus 2016.
Yusuf mengatakan, dana cadangan itu pun baru bisa dianggarkan pada tahun anggaran 2017. “Di APBD Murni Rp 600 miliar, dan Perubahan Rp 400 miliar,” kata dia.
Menurut Yusuf, rencananya dana cadangan itu diharapkan mulai bisa di anggarkan pada APBD Perubahan tahun 2016 ini tapi dana yang tersedia tidak memungkinkan. “Penggunaan anggaran sudah optimal realisasinya. Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) tahun lalu Rp 3,4 triliun, sudah terpakai untuk kebutuhan PON (Pekan Olahraga Nasional) Rp 2,6 triliun,” kata dia.
Sementara APBD 2016 ini juga terancam pemotongan dana transfer pusat ke daerah yang sudah di umumkan Menteri Keuangan. “Dana untuk pelaksanaan PON sudah clean, anggaran yang lain khawatir ada pemotongan dari Kementerian Keuangan. Tapi mana yang akan di poton masih belum faham betul,” kata Yusuf.
AHMAD FIKRI