TEMPO.CO, Bengkulu - Masyarakat adat Enggano akan memanfaatkan perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-71 untuk meminta negara mengakui dan melindungi hak-hak mereka. Pulau Enggano merupakan salah satu pulau terluar di Indonesia yang dipilih menjadi pusat perayaan HUT RI 17 Agustus 2016.
“Momentum kehadiran lembaga negara dalam perayaan kemerdekaan RI ini hendaknya ikut mempercepat perintah konstitusi dalam mengakui dan melindungi masyarakat adat Enggano yang sampai hari ini masih kami perjuangkan,” kata Ketua Pengurus Wilayah AMAN Bengkulu Def Tri Hamri pada keterangan persnya, Kamis, 11 Agustus 2016.
Menurut Def Tri, perintah dan amanat konstitusi tersebut hingga saat ini belum dilaksanakan secara menyeluruh. Momentum pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat akan menunjukkan konsistensi Presiden Joko Widodo dalam menjalankan Nawacita dan menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat adat.
Deff Tri menyebutkan Undang-Undang Nomo 45 Pasal 18 ayat 1, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012 terkait dengan hutan adat, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat meminta negara mengakui serta menempatkan masyarakat adat dan instrumennya sebagai pihak yang berhak mengelola wilayah adatnya.
Pengakuan ini, kata dia, sangat penting mengingat, secara historis, masyarakat Pulau Enggano trauma terhadap pembangunan yang diinisiasi pemerintah. Berbagai proyek pembangunan menyisakan kerusakan wilayah adat Enggano yang didiami enam suku adat Enggano.
Program pemerintah, seperti program hak pengelolaan hutan dan transmigrasi, masih menjadikan masyarakat adat Enggano sebagai penonton dalam pembangunan yang dilakukan di wilayah adat mereka.
“Masyarakat adat Enggano memiliki hukum adat yang mereka sepakati telah terdokumentasi secara turun-temurun. Hukum tersebut hendaknya menjadi acuan negara dalam melakukan pembangunan di Pulau Enggano,” ujarnya.
Peringatan HUT RI di Pulau Enggano itu akan dihadiri 17 perwakilan kementerian. Sebanyak 71 bendera Merah Putih akan dikibarkan di pulau yang berada di tengah Samudra Hindia tersebut.
Menurut Komandan Korem 041 Gamas Bengkulu Kolonel Infanteri Andi Muhamad, pengibaran 71 bendera Merah Putih itu sebagai simbol bahwa Indonesia sudah 71 tahun merdeka dan lepas dari belenggu penjajahan. "Kita akan mengibarkan 71 bendera Merah Putih di puncak tertinggi Pulau Enggano, yang ada di enam desa dan pesisir pantai, untuk mengumumkan kepada dunia bahwa Enggano adalah milik Indonesia," tutur Andi.
PHESI ESTER JULIKAWATI