TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Tegar Sucianto, 19 tahun, seorang terduga teroris yang ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, dipulangkan oleh polisi. "Tegar dipulangkan hari Sabtu (6 Agustus)," kata Kepala Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 8 Agustus 2016.
Tegar dilepaskan polisi karena dinilai tidak terbukti terlibat dalam jaringan teroris. Ia ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Batu Aji, pada Jumat, 5 Agustus 2016.
Pagi itu, polisi juga menangkap lima terduga lainnya di beberapa tempat di Batam. Lima orang yang ditahan lainnya masih diperiksa. Mereka diduga tergabung dalam kelompok radikal Kitabah Gonggong Rebus. Menurut polisi, pemimpinnya, Gigih Rahmat Dewa, juga ditangkap Jumat itu.
Polisi menyatakan kelompok ini memiliki hubungan dengan jaringan Bahrun Naim dan Santoso alias Abu Wardah. Mereka diduga merencanakan serangan di beberapa tempat keramaian, kantor-kantor polisi, serta ke Singapura.
REZKI ALVIONITASARI