TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Liberti Sitinjak mengaku pernah mendapatkan tawaran suap Rp 10 miliar dari terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.
Menurut Sitinjak, tawaran itu diajukan Freddy saat dia masih menjabat Kepala Lapas Nusakambangan pada 2014. "Haknya dia menawarkan dan hak saya menolak," katanya seusai menjalani pemeriksaan di markas Badan Narkotika Nasional di Cawang, Jakarta Timur, Senin, 8 Agustus 2016.
Sitinjak menjelaskan, selain tawaran uang, selama ia menjabat Kepala Lapas Nusakambangan, ia pernah mendapat tekanan dari Freddy Budiman. Namun, bagi dia, berbagai tekanan dari penghuni lapas adalah hal yang biasa dia hadapi. BACA: Usai Diperiksa BNN, Sitinjak Irit Bicara
Sitinjak mengatakan menjadi Kepala Lapas Nusakambangan saja merupakan tekanan yang sangat besar. "Kalau soal tekanan, Nusakambangan aja tekanan buat saya. Apalagi orang-orang yang di dalamnya," ujarnya.
Bentuk tekanan lain saat menjadi Kepala Lapas Nusakambangan adalah banyaknya narapidana yang berasal dari luar negeri. "Anda kan tahu di sana dihuni narapidana dari berbagai warga negara," ucap Sitinjak. Namun dia tak merinci seperti apa bentuk-bentuk tekanan itu.
Baca: BNN Laporkan Haris Azhar Terkait Testimoni Freddy
Soal Testimoni Freddy, Haris Azhar: Sudah Terlihat Guritanya
Selama sekitar 2,5 jam Sitinjak menjalani pemeriksaan di markas BNN, Senin, 8 Agustus 2016. Pemeriksaan dilakukan sebagai wujud keseriusan BNN untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan pihak yang mengatasnamakan BNN.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan pemeriksaan terhadap Sitinjak berkaitan dengan pengakuan Freddy Budiman kepada Ketua KontraS Haris Azhar ihwal dugaan keterlibatan BNN dalam peredaran narkotika. Termasuk informasi pihak yang mengatasnamakan BNN yang meminta CCTV di kamar Freddy Budiman dicopot. “Ini merupakan tindak lanjut adanya pemberitaan dugaan keterlibatan anggota BNN,” ujar Budi seusai pemeriksaan terhadap Sitinjak.
Menurut Budi, setelah muncul pemberitaan terkait pengakuan Freddy kepada Haris, BNN mengirim surat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memeriksa Sitinjak. “Beliau pada saat itu adalah Kepala Lapas,” katanya.
Budi menjelaskan, pemeriksaan tersebut sebagai wujud keseriusan BNN untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan pihak yang mengatasnamakan BNN itu. “Untuk membuktikan kebenarannya, kami meminta keterangan Sitinjak,” ucapnya.
Budi mengatakan BNN juga akan memadukan keterangan Sitinjak dengan registrasi BNN yang berkaitan dengan penugasan setiap anggota BNN. Tujuannya untuk membuktikan apakah benar ada petugas BNN yang saat itu ditugaskan ke Lapas Nusakambangan.
ABDUL AZIS