Kasus Freddy, Bos Nusakambangan Pernah Ditawari Rp 10 Miliar

Mantan Kalapas Nusakambangan Liberti Sitinjak bersama Kabag Humas BNN Slamet Riyadi usai pemeriksaan terkait peredaran narkoba di Nusakambagan, 8 Agustus 2016. Tempo/Azis
Mantan Kalapas Nusakambangan Liberti Sitinjak bersama Kabag Humas BNN Slamet Riyadi usai pemeriksaan terkait peredaran narkoba di Nusakambagan, 8 Agustus 2016. Tempo/Azis

TEMPO.COJakarta - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Liberti Sitinjak mengaku pernah mendapatkan tawaran suap Rp 10 miliar dari terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.

Menurut Sitinjak, tawaran itu diajukan Freddy saat dia masih menjabat Kepala Lapas Nusakambangan pada 2014. "Haknya dia menawarkan dan hak saya menolak," katanya seusai menjalani pemeriksaan di markas Badan Narkotika Nasional di Cawang, Jakarta Timur, Senin, 8 Agustus 2016.

Sitinjak menjelaskan, selain tawaran uang, selama ia menjabat Kepala Lapas Nusakambangan, ia pernah mendapat tekanan dari Freddy Budiman. Namun, bagi dia, berbagai tekanan dari penghuni lapas adalah hal yang biasa dia hadapi. BACA: Usai Diperiksa BNN, Sitinjak Irit Bicara

Sitinjak mengatakan menjadi Kepala Lapas Nusakambangan saja merupakan tekanan yang sangat besar. "Kalau soal tekanan, Nusakambangan aja tekanan buat saya. Apalagi orang-orang yang di dalamnya," ujarnya.

Bentuk tekanan lain saat menjadi Kepala Lapas Nusakambangan adalah banyaknya narapidana yang berasal dari luar negeri. "Anda kan tahu di sana dihuni narapidana dari berbagai warga negara," ucap Sitinjak. Namun dia tak merinci seperti apa bentuk-bentuk tekanan itu.

Baca: BNN Laporkan Haris Azhar Terkait Testimoni Freddy
Soal Testimoni Freddy, Haris Azhar: Sudah Terlihat Guritanya

Selama sekitar 2,5 jam Sitinjak menjalani pemeriksaan di markas BNN, Senin, 8 Agustus 2016. Pemeriksaan dilakukan sebagai wujud keseriusan BNN untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan pihak yang mengatasnamakan BNN.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan pemeriksaan terhadap Sitinjak berkaitan dengan pengakuan Freddy Budiman kepada Ketua KontraS Haris Azhar ihwal dugaan keterlibatan BNN dalam peredaran narkotika. Termasuk informasi pihak yang mengatasnamakan BNN yang meminta CCTV di kamar Freddy Budiman dicopot. “Ini merupakan tindak lanjut adanya pemberitaan dugaan keterlibatan anggota BNN,” ujar Budi seusai pemeriksaan terhadap Sitinjak.

Menurut Budi, setelah muncul pemberitaan terkait pengakuan Freddy kepada Haris, BNN mengirim surat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memeriksa Sitinjak. “Beliau pada saat itu adalah Kepala Lapas,” katanya.

Budi menjelaskan, pemeriksaan tersebut sebagai wujud keseriusan BNN untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan pihak yang mengatasnamakan BNN itu. “Untuk membuktikan kebenarannya, kami meminta keterangan Sitinjak,” ucapnya.

Budi mengatakan BNN juga akan memadukan keterangan Sitinjak dengan registrasi BNN yang berkaitan dengan penugasan setiap anggota BNN. Tujuannya untuk membuktikan apakah benar ada petugas BNN yang saat itu ditugaskan ke Lapas Nusakambangan.

ABDUL AZIS








Hotman Paris Bandingkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa dengan Freddy Budiman & Ferdy Sambo

4 jam lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Bandingkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa dengan Freddy Budiman & Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menegaskan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu berlebihan.


7 Komentar Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

9 jam lalu

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
7 Komentar Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Hotman Paris, pengacara Teddy Minahasa, memberikan komentar-komentar tajamnya usai kliennya divonis hukuman mati.


Sama-sama Dibayangi Hukuman Mati, Ini Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

10 jam lalu

Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. TEMPO
Sama-sama Dibayangi Hukuman Mati, Ini Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

Teddy Minahasa dituntut hukuman mati Jaksa penuntut umum untuk kasus narkoba. Sedangkan Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati untuk pembunuhan Yosua.


Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Siapkan Pleidoi Pelanggaran Hukum Acara

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Siapkan Pleidoi Pelanggaran Hukum Acara

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris tetap mempersoalkan surat dakwaan yang mestinya batal demi hukum. Eks Kapolda itu dituntut hukuman mati.


Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Tak Mengakui Perbuatan dan Berbelit-Belit di Persidangan

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Tak Mengakui Perbuatan dan Berbelit-Belit di Persidangan

Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati karena memerintahkan barang bukti sabu ditukar tawas. Tak mengakui perbuatan.


Profil Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat yang Dituntut Hukuman Mati

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat yang Dituntut Hukuman Mati

Teddy Minahasa, eks Kapolda Sumatera Barat dituntut hukuman mati terkait kasus peredaran narkoba. Ini profilnya.


Teddy Minahasa tidak Dapat Hal yang Meringankan saat Dituntut Hukuman Mati

1 hari lalu

Kapolda Sumbar Teddy Minahasa. ANTARA
Teddy Minahasa tidak Dapat Hal yang Meringankan saat Dituntut Hukuman Mati

Teddy Minahasa dianggap sebagai inisiator penyisihan lima kilogram sabu dan memerintahkannya untuk ditukar dengan tawas


BREAKING NEWS: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus 5 Kg Sabu Ditukar Tawas

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan yakni ahli psikologi forensik dan keterangan dari Teddy Minahasa selaku terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BREAKING NEWS: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus 5 Kg Sabu Ditukar Tawas

Jaksa penuntut umum menuntut Irjen Teddy Minahasa dengan hukuman mati. Eks Kapolda Sumbar itu memerintahkan barang bukti sabu ditukar tawas.


5 Film yang Dibintangi Yoo Ah In, Apa Saja?

1 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
5 Film yang Dibintangi Yoo Ah In, Apa Saja?

Yoo Ah In aktor Korea Selatan menjalani pemeriksaan kepolisian, karena terlibat kasus narkoba


ICC Selidiki Ribuan Pembunuhan dalam Pemberantasan Narkoba, Duterte: Saya Siap

1 hari lalu

Aktivis perempuan Filipina menggelar aksi protes dengan memperlihatkan patung Presiden Filipina Rodrigo Duterte dan calon presiden Filipina Ferdinand
ICC Selidiki Ribuan Pembunuhan dalam Pemberantasan Narkoba, Duterte: Saya Siap

Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte membela tindakan keras dan berdarah dalam penanggulangan narkoba yang sedang diselidiki ICC