TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso mengaku tidak mempermasalahkan apabila Presiden Joko Widodo nantinya membentuk tim independen untuk mengusut tuduhan Freddy Budiman perihal keterlibatan penegak hukum dalam pengedaran narkotik. Malah, menurut ia, hal itu tergolong lebih adil.
"Bilamana nanti ada kesulitan dalam pengusutan, supaya fair mungkin perlu ada pembentukan tim independen (oleh Presiden Joko Widodo)," ujar Budi saat dicegat awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2016.
Dalam sebuah testimoni yang dibuat koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, Freddy menyatakan anggota BNN, TNI, dan Polri ikut melindungi penyelundupan narkotik yang dilakukannya. Perlindungan itu dari memasukkan barang dari luar negeri hingga proses distribusi dari satu daerah ke daerah lain. Adapun tuduhan ini disampaikan Freddy kepada Haris pada 2014, yang kemudian dipublikasikan secara luas menjelang Freddy menjalani hukuman mati, 29 Juli 2016. BACA: Beredar Pengakuan Freddy Budiman Setor Rp 450 M ke BNN
Tuduhan itu langsung direspons dengan beragam reaksi, dari pembentukan tim khusus oleh Polri dan BNN untuk menelusuri tuduhan Freddy hingga pelaporan Haris ke Bareskrim Mabes Polri. Namun belum ada tindakan langsung dari Presiden Joko Widodo selain imbauan kepada lembaga-lembaga terkait itu.
Sebelumnya, saat lembaga-lembaga penegak hukum terkena masalah, Presiden membentuk tim independen. Sebagai contoh, dalam kasus KPK vs Polri, Presiden membentuk tim independen berisi sembilan orang, yang terdiri atas akademikus, ahli, dan mantan petinggi lembaga penegak hukum.
Budi melanjutkan, pembentukan tim serupa belum diwacanakan Presiden hingga saat ini. Hal itu pun, kata Budi, tidak disampaikan saat dia menghadap Presiden Joko Widodo pada Kamis, 4 Agustus 2016i. Namun, sekali lagi, Budi menegaskan bahwa dia tak akan mempermasalahkan hal itu.
"Bebas saja kalau mau dibentuk tim independen. Kita bukan ingin menutupi perkara, melainkan ingin perkara itu segera terbukti," ucapnya.
ISTMAN MP