BNN: Tuduhan Freddy Lebih Fair Ditangani Tim Independen  

Petugas kepolisian menggiring terpidana mati Freddy Budiman saat gelar perkara pabrik narkoba di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat, 14 April 2015. Pabrik narkoba tersebut milik Freddy Budiman dan petugas berhasil mengamankan barang bukti 50 ribu butir ekstasi dari Belanda, 800 gram shabu dari Pakistan, 122 lembar narkotika berbentuk perangko (CC4) dari Belgia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas kepolisian menggiring terpidana mati Freddy Budiman saat gelar perkara pabrik narkoba di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat, 14 April 2015. Pabrik narkoba tersebut milik Freddy Budiman dan petugas berhasil mengamankan barang bukti 50 ribu butir ekstasi dari Belanda, 800 gram shabu dari Pakistan, 122 lembar narkotika berbentuk perangko (CC4) dari Belgia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.COJakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso mengaku tidak mempermasalahkan apabila Presiden Joko Widodo nantinya membentuk tim independen untuk mengusut tuduhan Freddy Budiman perihal keterlibatan penegak hukum dalam pengedaran narkotik. Malah, menurut ia, hal itu tergolong lebih adil.

"Bilamana nanti ada kesulitan dalam pengusutan, supaya fair mungkin perlu ada pembentukan tim independen (oleh Presiden Joko Widodo)," ujar Budi saat dicegat awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2016.

Dalam sebuah testimoni yang dibuat koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, Freddy menyatakan anggota BNN, TNI, dan Polri ikut melindungi penyelundupan narkotik yang dilakukannya. Perlindungan itu dari memasukkan barang dari luar negeri hingga proses distribusi dari satu daerah ke daerah lain. Adapun tuduhan ini disampaikan Freddy kepada Haris pada 2014, yang kemudian dipublikasikan secara luas menjelang Freddy menjalani hukuman mati, 29 Juli 2016. BACA: Beredar Pengakuan Freddy Budiman Setor Rp 450 M ke BNN

Tuduhan itu langsung direspons dengan beragam reaksi, dari pembentukan tim khusus oleh Polri dan BNN untuk menelusuri tuduhan Freddy hingga pelaporan Haris ke Bareskrim Mabes Polri. Namun belum ada tindakan langsung dari Presiden Joko Widodo selain imbauan kepada lembaga-lembaga terkait itu.

Sebelumnya, saat lembaga-lembaga penegak hukum terkena masalah, Presiden membentuk tim independen. Sebagai contoh, dalam kasus KPK vs Polri, Presiden membentuk tim independen berisi sembilan orang, yang terdiri atas akademikus, ahli, dan mantan petinggi lembaga penegak hukum.

Budi melanjutkan, pembentukan tim serupa belum diwacanakan Presiden hingga saat ini. Hal itu pun, kata Budi, tidak disampaikan saat dia menghadap Presiden Joko Widodo pada Kamis, 4 Agustus 2016i. Namun, sekali lagi, Budi menegaskan bahwa dia tak akan mempermasalahkan hal itu.

"Bebas saja kalau mau dibentuk tim independen. Kita bukan ingin menutupi perkara, melainkan ingin perkara itu segera terbukti," ucapnya.

ISTMAN MP








Hotman Paris Bandingkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa dengan Freddy Budiman & Ferdy Sambo

4 jam lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Bandingkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa dengan Freddy Budiman & Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menegaskan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu berlebihan.


7 Komentar Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

9 jam lalu

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
7 Komentar Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Hotman Paris, pengacara Teddy Minahasa, memberikan komentar-komentar tajamnya usai kliennya divonis hukuman mati.


Sama-sama Dibayangi Hukuman Mati, Ini Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

10 jam lalu

Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. TEMPO
Sama-sama Dibayangi Hukuman Mati, Ini Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

Teddy Minahasa dituntut hukuman mati Jaksa penuntut umum untuk kasus narkoba. Sedangkan Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati untuk pembunuhan Yosua.


Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Siapkan Pleidoi Pelanggaran Hukum Acara

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Siapkan Pleidoi Pelanggaran Hukum Acara

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris tetap mempersoalkan surat dakwaan yang mestinya batal demi hukum. Eks Kapolda itu dituntut hukuman mati.


Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Tak Mengakui Perbuatan dan Berbelit-Belit di Persidangan

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Tak Mengakui Perbuatan dan Berbelit-Belit di Persidangan

Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati karena memerintahkan barang bukti sabu ditukar tawas. Tak mengakui perbuatan.


Profil Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat yang Dituntut Hukuman Mati

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat yang Dituntut Hukuman Mati

Teddy Minahasa, eks Kapolda Sumatera Barat dituntut hukuman mati terkait kasus peredaran narkoba. Ini profilnya.


Teddy Minahasa tidak Dapat Hal yang Meringankan saat Dituntut Hukuman Mati

1 hari lalu

Kapolda Sumbar Teddy Minahasa. ANTARA
Teddy Minahasa tidak Dapat Hal yang Meringankan saat Dituntut Hukuman Mati

Teddy Minahasa dianggap sebagai inisiator penyisihan lima kilogram sabu dan memerintahkannya untuk ditukar dengan tawas


BREAKING NEWS: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus 5 Kg Sabu Ditukar Tawas

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan yakni ahli psikologi forensik dan keterangan dari Teddy Minahasa selaku terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BREAKING NEWS: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus 5 Kg Sabu Ditukar Tawas

Jaksa penuntut umum menuntut Irjen Teddy Minahasa dengan hukuman mati. Eks Kapolda Sumbar itu memerintahkan barang bukti sabu ditukar tawas.


5 Film yang Dibintangi Yoo Ah In, Apa Saja?

1 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
5 Film yang Dibintangi Yoo Ah In, Apa Saja?

Yoo Ah In aktor Korea Selatan menjalani pemeriksaan kepolisian, karena terlibat kasus narkoba


ICC Selidiki Ribuan Pembunuhan dalam Pemberantasan Narkoba, Duterte: Saya Siap

1 hari lalu

Aktivis perempuan Filipina menggelar aksi protes dengan memperlihatkan patung Presiden Filipina Rodrigo Duterte dan calon presiden Filipina Ferdinand
ICC Selidiki Ribuan Pembunuhan dalam Pemberantasan Narkoba, Duterte: Saya Siap

Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte membela tindakan keras dan berdarah dalam penanggulangan narkoba yang sedang diselidiki ICC