Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN: Tuduhan Freddy Lebih Fair Ditangani Tim Independen  

Petugas kepolisian menggiring terpidana mati Freddy Budiman saat gelar perkara pabrik narkoba di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat, 14 April 2015. Pabrik narkoba tersebut milik Freddy Budiman dan petugas berhasil mengamankan barang bukti 50 ribu butir ekstasi dari Belanda, 800 gram shabu dari Pakistan, 122 lembar narkotika berbentuk perangko (CC4) dari Belgia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas kepolisian menggiring terpidana mati Freddy Budiman saat gelar perkara pabrik narkoba di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat, 14 April 2015. Pabrik narkoba tersebut milik Freddy Budiman dan petugas berhasil mengamankan barang bukti 50 ribu butir ekstasi dari Belanda, 800 gram shabu dari Pakistan, 122 lembar narkotika berbentuk perangko (CC4) dari Belgia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso mengaku tidak mempermasalahkan apabila Presiden Joko Widodo nantinya membentuk tim independen untuk mengusut tuduhan Freddy Budiman perihal keterlibatan penegak hukum dalam pengedaran narkotik. Malah, menurut ia, hal itu tergolong lebih adil.

"Bilamana nanti ada kesulitan dalam pengusutan, supaya fair mungkin perlu ada pembentukan tim independen (oleh Presiden Joko Widodo)," ujar Budi saat dicegat awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2016.

Dalam sebuah testimoni yang dibuat koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, Freddy menyatakan anggota BNN, TNI, dan Polri ikut melindungi penyelundupan narkotik yang dilakukannya. Perlindungan itu dari memasukkan barang dari luar negeri hingga proses distribusi dari satu daerah ke daerah lain. Adapun tuduhan ini disampaikan Freddy kepada Haris pada 2014, yang kemudian dipublikasikan secara luas menjelang Freddy menjalani hukuman mati, 29 Juli 2016. BACA: Beredar Pengakuan Freddy Budiman Setor Rp 450 M ke BNN

Tuduhan itu langsung direspons dengan beragam reaksi, dari pembentukan tim khusus oleh Polri dan BNN untuk menelusuri tuduhan Freddy hingga pelaporan Haris ke Bareskrim Mabes Polri. Namun belum ada tindakan langsung dari Presiden Joko Widodo selain imbauan kepada lembaga-lembaga terkait itu.

Sebelumnya, saat lembaga-lembaga penegak hukum terkena masalah, Presiden membentuk tim independen. Sebagai contoh, dalam kasus KPK vs Polri, Presiden membentuk tim independen berisi sembilan orang, yang terdiri atas akademikus, ahli, dan mantan petinggi lembaga penegak hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budi melanjutkan, pembentukan tim serupa belum diwacanakan Presiden hingga saat ini. Hal itu pun, kata Budi, tidak disampaikan saat dia menghadap Presiden Joko Widodo pada Kamis, 4 Agustus 2016i. Namun, sekali lagi, Budi menegaskan bahwa dia tak akan mempermasalahkan hal itu.

"Bebas saja kalau mau dibentuk tim independen. Kita bukan ingin menutupi perkara, melainkan ingin perkara itu segera terbukti," ucapnya.

ISTMAN MP

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pabrik Ekstasi Ditemukan di Semarang, Ini Efek dan Bahaya Mengonsumsi Narkoba Itu

19 jam lalu

Ilustrasi ekstasi. Flash90
Pabrik Ekstasi Ditemukan di Semarang, Ini Efek dan Bahaya Mengonsumsi Narkoba Itu

Polisi berhasil mengungkap pabrik ekstasi yang beroperasi di Semarang, Jawa Tengah. Bagaimana efek dan bahaya mengonsumsi ekstasi?


Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

1 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

Teddy Minahasa menyerahkan pernyataan banding atas putusan Sidang KKEP yang memvonisnya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).


Putusan Banding Teddy Minahasa di Kasus Narkoba Dibacakan 21 Juni, Sidang Terbuka dan Disiarkan

1 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Putusan Banding Teddy Minahasa di Kasus Narkoba Dibacakan 21 Juni, Sidang Terbuka dan Disiarkan

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bakal membacakan putusan banding Teddy Minahasa Putra atas vonis hukuman seumur hidup di kasus narkoba.


Ragam Pernyataan Polres Jaksel soal Indikasi Tawuran Digunakan Transaksi Narkoba

2 hari lalu

Polisi tangkap tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Maret 2023. Foto: HO-Polres Metro Jakarta Selatan
Ragam Pernyataan Polres Jaksel soal Indikasi Tawuran Digunakan Transaksi Narkoba

Kapolda Metro Jaya Karyoto dapat informasi soal dugaan transaksi narkoba saat tawuran. Ini kata Polres Jaksel.


Indikasi Samarkan Transaksi Narkoba, Pelaku Tawuran Banyak Konsumsi Ganja dan Sabu

3 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Indikasi Samarkan Transaksi Narkoba, Pelaku Tawuran Banyak Konsumsi Ganja dan Sabu

Kapolda Metro Irjen Karyoto menyebut indikasi bahwa aksi tawuran kerap untuk menyamarkan transaksi narkoba.


Indikasi Tawuran untuk Menyamarkan Transaksi Narkoba, Ini yang Akan Dilakukan Polres Jaksel

3 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Indikasi Tawuran untuk Menyamarkan Transaksi Narkoba, Ini yang Akan Dilakukan Polres Jaksel

Kapolda Metro Irjen Karyoto ungkap indikasi bahwa aksi tawuran jadi cara untuk menyamarkan transaksi narkoba. Polres Jaksel lakukan hal ini.


Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

3 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

Bareskrim menyita barang bukti sebuah alat cetak beserta bahan baku pembuatan pil ekstasi dalam penggerebakan ini.


Kapolda Metro Dapat Info Tawuran Dijadikan Modus Transaksi Narkoba, Polres Jaksel: Biasanya Sistem Tempel

4 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Kapolda Metro Dapat Info Tawuran Dijadikan Modus Transaksi Narkoba, Polres Jaksel: Biasanya Sistem Tempel

Polres Jaksel belum menemukan transaksi narkoba saat tawuran seperti informasi yang diperoleh Kapolda Metro Jaya.


Belum Temukan Transaksi Narkoba di Balik Tawuran, Polres Jaksel: Ada yang Pecandu Sejak Lama

4 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Belum Temukan Transaksi Narkoba di Balik Tawuran, Polres Jaksel: Ada yang Pecandu Sejak Lama

Baru ada pelaku tawuran yang diketahui menggunakan narkoba, belum ada transaksi.


Polres Jaksel Belum Temukan Indikasi Tawuran Jadi Modus Transaksi Narkoba

4 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polres Jaksel Belum Temukan Indikasi Tawuran Jadi Modus Transaksi Narkoba

Polisi sebut ada pelaku tawuran di Jakarta Selatan yang hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba.