Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN: Tuduhan Freddy Lebih Fair Ditangani Tim Independen  

image-gnews
Petugas kepolisian menggiring terpidana mati Freddy Budiman saat gelar perkara pabrik narkoba di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat, 14 April 2015. Pabrik narkoba tersebut milik Freddy Budiman dan petugas berhasil mengamankan barang bukti 50 ribu butir ekstasi dari Belanda, 800 gram shabu dari Pakistan, 122 lembar narkotika berbentuk perangko (CC4) dari Belgia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas kepolisian menggiring terpidana mati Freddy Budiman saat gelar perkara pabrik narkoba di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat, 14 April 2015. Pabrik narkoba tersebut milik Freddy Budiman dan petugas berhasil mengamankan barang bukti 50 ribu butir ekstasi dari Belanda, 800 gram shabu dari Pakistan, 122 lembar narkotika berbentuk perangko (CC4) dari Belgia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso mengaku tidak mempermasalahkan apabila Presiden Joko Widodo nantinya membentuk tim independen untuk mengusut tuduhan Freddy Budiman perihal keterlibatan penegak hukum dalam pengedaran narkotik. Malah, menurut ia, hal itu tergolong lebih adil.

"Bilamana nanti ada kesulitan dalam pengusutan, supaya fair mungkin perlu ada pembentukan tim independen (oleh Presiden Joko Widodo)," ujar Budi saat dicegat awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2016.

Dalam sebuah testimoni yang dibuat koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, Freddy menyatakan anggota BNN, TNI, dan Polri ikut melindungi penyelundupan narkotik yang dilakukannya. Perlindungan itu dari memasukkan barang dari luar negeri hingga proses distribusi dari satu daerah ke daerah lain. Adapun tuduhan ini disampaikan Freddy kepada Haris pada 2014, yang kemudian dipublikasikan secara luas menjelang Freddy menjalani hukuman mati, 29 Juli 2016. BACA: Beredar Pengakuan Freddy Budiman Setor Rp 450 M ke BNN

Tuduhan itu langsung direspons dengan beragam reaksi, dari pembentukan tim khusus oleh Polri dan BNN untuk menelusuri tuduhan Freddy hingga pelaporan Haris ke Bareskrim Mabes Polri. Namun belum ada tindakan langsung dari Presiden Joko Widodo selain imbauan kepada lembaga-lembaga terkait itu.

Sebelumnya, saat lembaga-lembaga penegak hukum terkena masalah, Presiden membentuk tim independen. Sebagai contoh, dalam kasus KPK vs Polri, Presiden membentuk tim independen berisi sembilan orang, yang terdiri atas akademikus, ahli, dan mantan petinggi lembaga penegak hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budi melanjutkan, pembentukan tim serupa belum diwacanakan Presiden hingga saat ini. Hal itu pun, kata Budi, tidak disampaikan saat dia menghadap Presiden Joko Widodo pada Kamis, 4 Agustus 2016i. Namun, sekali lagi, Budi menegaskan bahwa dia tak akan mempermasalahkan hal itu.

"Bebas saja kalau mau dibentuk tim independen. Kita bukan ingin menutupi perkara, melainkan ingin perkara itu segera terbukti," ucapnya.

ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil dan Rekam Jejak Aktor Korea Selatan Yoo Ah In yang Terjerat Penyalahgunaan Narkoba

2 jam lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Profil dan Rekam Jejak Aktor Korea Selatan Yoo Ah In yang Terjerat Penyalahgunaan Narkoba

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In dituntut Jaksa yang meminta agar Pengadilan menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara akibat penyalahgunaan narkoba.


Aktor Yoo Ah In Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

3 jam lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Aktor Yoo Ah In Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In harus menghadapi tuntutan hukuman penjara 4 tahun untuk kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.


Atasi Kecanduan pada Remaja dengan Komunikasi Terbuka Orang Tua

19 jam lalu

Salah seorang peserta Gamers to Gamers saat mencoba salah satu permainan di Thamrin Nine Ballroom Jakarta, 9 Desember 2023
Atasi Kecanduan pada Remaja dengan Komunikasi Terbuka Orang Tua

Pakar menjelaskan komunikasi terbuka adalah kunci untuk mengatasi atau mencegah masalah remaja agar tak kecanduan rokok, gawai, game, dan narkoba.


Polisi Tangkap 5 Orang Pembawa Paket Narkoba dari Aceh ke Sumsel

23 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap 5 Orang Pembawa Paket Narkoba dari Aceh ke Sumsel

Polda Sumsel menangkap 5 orang yang membawa paket narkoba dari Aceh ke Sumsel.


Sosok Andi Arief dari Aktivis 1998, Politisi Demokrat, Staf Khusus Presiden, Rehabilitasi Narkoba, kini Komisaris PLN

1 hari lalu

Aktivis 1998 dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief saat diwawancarai oleh Tempo di Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sosok Andi Arief dari Aktivis 1998, Politisi Demokrat, Staf Khusus Presiden, Rehabilitasi Narkoba, kini Komisaris PLN

Andi Arief sebagai Komisaris PLN. Ini perjalanan politisi Partai Demokrat dari aktivis 1998, staf khusus presiden, pernah rehabilitasi narkoba.


Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

Polisi menemukan 6 kilogram sabu yang dikemas dalam 12 bungkus plastik. Barang haram itu disembunyikan dalam boneka yang dibawa oleh kurir.


Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Sebelum ditangkap sebagai kurir narkoba, tersangka pernah berurusan dengan polisi karena terbukti positif menggunakan sabu.


Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

Polda Metro Jaya menyita 8 boneka berisi 12 bungkus narkoba jenis sabu seberat enam kilogram.


Operasi Nila Jaya Selama 15 Hari, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 23 Tersangka Narkoba

2 hari lalu

Polres Metropolitan Tangerang Kota menggelar jumpa pers dan pemusnahan  barang bukti narkoba hasil Operasi Nila Jaya 2024, Rabu, 24 Juli 2024. Foto: AYU CIPTA  I TEMPO.
Operasi Nila Jaya Selama 15 Hari, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 23 Tersangka Narkoba

Barang bukti narkoba yang diamankan selama Operasi Nila Jaya 2024 adalah sabu 1.070,34 gram,. 776 butir ekstasi dan 7.444 butir obat keras.


BNN RI Sita 217 Item Bahan Baku Narkoba Jenis DMT dari Lab Rahasia di Gianyar

2 hari lalu

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengawal kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika warga negara Filipina berinisial DAS (tengah) saat konferensi pers di sebuah vila di kawasan Desa Kelusa, Gianyar, Bali, Selasa, 23 Juli 2024. BNN bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait mengungkap kasus laboratorium rahasia di tenda yang dibangun di area vila untuk pembuatan narkotika jenis N,N-Dimethyltryptamine (DMT) pertama di Indonesia yang diproduksi tersangka warga negara Filipina berinisial DAS dan diinisiasi oleh warga Yordania berinisial AMI yang hingga kini masih dalam pengejaran. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
BNN RI Sita 217 Item Bahan Baku Narkoba Jenis DMT dari Lab Rahasia di Gianyar

Pengungkapan kasus narkoba DMT pertama di Indonesia ini merupakan hasil kerja sama BNN dengan kepolisian, Bea Cukai, hingga Imigrasi.