TEMPO.CO, Surakarta - Brigadir Kepala Bambang Dwi Cahyanto, korban luka dalam bom bunuh diri di Kepolisian Resor Kota Surakarta, akan menerima kenaikan pangkat luar biasa. Surat keputusan kenaikan pangkat akan diserahkan langsung oleh Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.
Bambang akan memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat. "Dari brigadir kepala menjadi ajun inspektur dua," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polresta Surakarta Ajun Komisaris Yuliantara, Kamis, 4 Agustus 2016.
Sedangkan surat keputusan penyerahan kenaikan pangkat akan diserahkan langsung oleh Kapolri di Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah di Semarang. "Kebetulan besok Kapolri berkunjung ke Polda Jawa Tengah."
Bambang memperoleh kenaikan pangkat lebih cepat lantaran dianggap berprestasi dalam kasus bom bunuh diri itu. Dia sempat mengejar dan menghadang pelaku bunuh diri saat menerobos lingkungan Markas Polresta Surakarta. Bambang terluka parah di kepala akibat serangan bom itu.
"Hingga kini yang bersangkutan belum bisa masuk kerja," kata Yuliantara. Kondisi Bambang belum sepenuhnya pulih. "Masih terus menjalani terapi."
Mata Bambang masih terlalu sensitif terhadap cahaya. "Pendengarannya juga masih bermasalah." Bambang masih sering sakit kepala jika mendengar suara bising.
Aksi bom bunuh diri itu terjadi pada awal Juli 2016, sehari sebelum Lebaran. Teror itu dilakukan Nur Rohman, warga Sangkrah, Solo. Dia menerobos masuk ke Polresta Surakarta dengan membawa bom menggunakan sepeda motor yang dikendarainya.
Bripka Bambang Dwi Cahyanto, yang saat itu berada di pos penjagaan, mengejar serta menghadang si pengendara sepeda motor. Beberapa saat kemudian, Nur Rohman, yang mengendarai sepeda motor itu meledakkan bom yang dibawanya.
Nur Rohman tewas seketika dalam kejadian itu. Sedangkan Bambang, yang berdiri di dekatnya, menderita luka parah di bagian mata dan telinga.
AHMAD RAFIQ