Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ariesman Ubah Keterangan Soal Peran Aguan dalam Suap Reklamasi

image-gnews
Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan (kanan) menunggu di ruang tunggu seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. ANTARA/M Agung Rajasa
Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan (kanan) menunggu di ruang tunggu seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja pernah mengaku mendapat mandat dari bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan untuk “membereskan” pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi yang tak kunjung selesai. Keterangan itu ia sampaikan saat diperiksa penyidik KPK dalam kasus suap reklamasi yang menyeret dirinya sebagai tersangka.

Namun, belakangan, Ariesman meralat pernyataannya sendiri. Ia mengatakan tak pernah menerima mandat dari Aguan untuk membereskan raperda yang dimaksud. Ariesman menyatakan bahwa sejak awal dia setuju dengan adanya kontribusi tambahan yang ditetapkan pemda DKI Jakarta. Ia hanya merasa bahwa kontribusi sebesar 15 persen itu berat untuk pengembang. "Harus dibedakan keberatan dengan merasa berat," kata kuasa hukum Ariesman, Adardam, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2016.

Terkait dengan adanya ralat dalam keterangan kliennya, Adardam mengatakan bahwa itu adalah hal yang wajar. "Orang pada waktu ditangkap pasti ngomongnya enggak bener," katanya. "Makanya setiap saksi diperiksa, ditanya ulang, apakah tetap pada keterangan," ujar dia.

Ketika diperiksa KPK, Ariesman mengatakan Aguan menyampaikan mandat soal “pemberesan raperda reklamasi” saat dia berada di kantornya di kawasan Harco, Mangga Dua, Jakarta Utara. "Ini kok enggak kelar-kelar raperda? Cepat beresin!" kata Aguan seperti yang ditirukan Ariesman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika itu, Ariesman mengaku tak mengerti apa yang dibicarakan Aguan, sehingga ia memutuskan untuk bertanya kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Ia beralasan Sanusi adalah anggota Dewan yang dia kenal baik. Selain itu, Sanusi mengerti soal mekanisme pembahasan raperda.

Pada 12 Maret 2016, Ariesman mengusulkan kepada Sanusi melalui Trinanda Prihantoro agar kontribusi tambahan yang dibebankan kepada pengembang reklamasi tidak 15 persen. Ia meminta agar kontribusi tambahan dimasukkan ke kontribusi sebesar 5 persen saja.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

26 September 2019

Pengunjung melihat maket apartemen pada acara pemilihan unit di Senayan City, Jakarta, 21 November 2015. Kawasan terpadu Agung Podomoro Land dibangun di atas lahan seluas 80 hektar dengan 25 menara apartemen yang diisi 37.000 unit. TEMPO/Aditia Noviansyah
Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) menyiapkan dana sebesar Rp1,72 triliun untuk melunasi utang.


Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

8 Agustus 2019

Cosmas Batubara, merupakan kelahiran Simalungun, Sumatera Utara, 19 September 1938, pernah menjabat di sejumlah perseroan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

Semasa pemerintahan Presiden Soeharto, Cosmas Batubara pernah menduduki berbagai kursi menteri yang secara khusus membidangi urusan ekonomi.


Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

7 Februari 2019

Suasana Pesta kembang api pada malam tahun baru 2019 di Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 1 Januari 2019. Lapangan Gasibu menjadi salah satu tempat favorit menikmati malam tahun baru bagi masyarakat Kota Bandung dengan cahaya dan bentuk Gedung Sate menjadi latarnya. ANTARA
Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

Hotel Pullman Bandung menghalangi pemandangan masyarakat terhadap bangunan Gedung Sate.


Anies Cabut Izin Reklamasi, Apa Dampaknya ke 3 Emiten Saham Ini?

28 September 2018

Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
Anies Cabut Izin Reklamasi, Apa Dampaknya ke 3 Emiten Saham Ini?

Ada tiga perusahaan listing di BEI yang memiliki izin membangun di pulau reklamasi yang izinnya dicabut oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.


Izin Reklamasi Dicabut, Agung Podomoro Tunggu Arahan soal Pulau G

28 September 2018

Suasana Pulau G di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Adapun empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Izin Reklamasi Dicabut, Agung Podomoro Tunggu Arahan soal Pulau G

PT Agung Podomoro Land Tbk. menyampaikan surat kepada BEI menanggapi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait proyek reklamasi.


Izin Reklamasi 2 Pulau Dicabut, Agung Podomoro Masih Ada Pulau G

28 September 2018

Suasana Pulau G di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Adapun empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Izin Reklamasi 2 Pulau Dicabut, Agung Podomoro Masih Ada Pulau G

PT Agung Podomoro Land melalui sejumlah anak perusahaannya memegang izin prinsip untuk tiga pulau reklamasi Teluk Jakarta.


Izin Reklamasi Dicabut, Ini Penjelasan Agung Podomoro ke BEI

27 September 2018

Nelayan beraktivitas di dekat Pulau G, perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Adapun empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Izin Reklamasi Dicabut, Ini Penjelasan Agung Podomoro ke BEI

PT Agung Podomoro Land yang memiliki beberapa pulau reklamasi, terkena dampak pencabutan izin reklamasi oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.


Agung Podomoro Komentari Putusan Anies soal Proyek Reklamasi

27 September 2018

Suasana pulau reklamasi di Jakarta Utara, yang telah disegel pembangunannya oleh pemerintah DKI Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Dalam kegiatan penyegelan ini, pemerintah DKI Jakarta mengerahkan 300 petugas Satpol PP. TEMPO/Muhammad Hidayat
Agung Podomoro Komentari Putusan Anies soal Proyek Reklamasi

Anak usaha dari PT Agung Podomoro Land Tbk, angkat bicara merespons keputusan Anies Baswedan mencabut izin reklamasi 13 pulau di Teluk Jakarta.


Rupiah Jeblok, Agung Podomoro Yakin 3 Proyeknya Tak Terimbas

18 September 2018

Pengunjung memadati acara pemilihan unit Podomoro Golf View di Senayan City, Jakarta, 21 November 2015. Survei Perkembangan Properti Komersial yang dilansir Bank Indonesia (BI) pada Jumat (13/11/2015) mengungkap harga properti komersial melemah 1,69 persen secara triwulanan, dan 32,31 persen secara tahunan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Rupiah Jeblok, Agung Podomoro Yakin 3 Proyeknya Tak Terimbas

Perusahaan pengembang PT Agung Podomoro Land Tbk. yakin pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi belakangan ini tak akan mengganggu bisnisnya.


Pemkab Bogor Terima Aset Pengolahan Air dari Vimala Hills

26 Agustus 2018

Seorang pekerja melakukan pengecekan pada pembangunan pengolahan air bersih atau water treatment plant di Ancol, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Pemkab Bogor Terima Aset Pengolahan Air dari Vimala Hills

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penandatanganan serah terima aset pengelolaan air minum dengan PT Putra Adi Prima.