TEMPO.CO, Jakarta - Siswi SMP berinisial RA, 14 tahun, warga Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diperkosa empat pemuda. Aksi itu dilakukan setelah para pemuda menenggak minuman keras.
Keempat pelaku yang merupakan warga Kampung Kiaralayung, Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, kini telah berhasil ditahan di Polres garut. Mereka adalah NA (21), UA (19), AR (17), dan RR (14).
Dua di antara pelaku itu masih berstatus pelajar. "Modusnya, pelaku mau mengantar korban pulang ke rumah," ujar Kepala satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Polisi Sugeng Heriyadi, di kantornya, Rabu, 3 Agustus 2016.
Kejadian ini berawal ketika korban usai pulang sekolah, Senin, 1 Agustus 2016, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat turun dari angkutan umum, korban dicegat oleh RR diajak bergabung kongko-kongko sambil pesta minuman keras. Korban menolak ajakan pelaku.
Karena ditolak, tersangka RR berdalih akan mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Sekitar pukul 18.00 WIB, korban diantar RR dengan sepeda motor. "Tersangka yang lainnya mengikuti dari belakang," ujar Sugeng.
Ketika melewati daerah sepi, tepatnya di Kampung Cibuntu, Desa Cimareme, korban disuruh turun dari motor. Karena RAmenolak, keempat tersangka lantas menyeret korban ke kebun yang sepi.
Di tempat itu mereka memperkosa korban bergantian. Setelah memperkosa, mereka mengantar korban pulang ke rumahnya. Orang tua korban yang mengetahui anaknya diperkosa langsung melaporkan kejadian itu ke polisi sehingga pelaku segera ditangkap.
Menurut Sugeng perbuatan tersangka dijerat pasal 76 D junto pasal 81 dan pasal 76 E jonto pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka diancam kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma. Korban pun mendapat pendampingi lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan. "Saat ini korban masih menjalani treatment psikologis agar bisa pulih kembali," ujar Ketua LPA Garut, Nitta K Widjaya, Rabu siang.
Kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak di Garut, menurut Nitta, cukup tinggi. Angkanya tiap tahun terus meningkat. Tahun ini saja terdapat 76 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. "Sebagian ada yang tuntas hingga vonis pengadilan."
Nitta menilai kasus pelecehan terhadap anak ini terjadi akibat beberapa faktor. Salah satunya faktor orang tua dan lingkungan. "Pengawasan dan pendidikan orang tua yang paling utama untuk mengurangi kasus kekerasan kepada anak," ujarnya
SIGIT ZULMUNIR
BACA JUGA
Diajak PKS Usung Risma-Sandiaga Uno, Ini Jawaban PDIP
Paus Fransiskus: Islam Tidak Terkait Kekerasan Terorisme