Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agar Petani Tak Galau Menanam Tembakau

image-gnews
Petani membersihkan abu vulkanis yang menempel di tanaman tembakau di Desa Sido Dadi, Wongsorejo, Banyuwangi, 9 Juli 2015. Hembusan material vulkanis Gunung Raung selama 5 hari terakhir mengakibatkan hujan abu yang merusak tanaman petani di daerah Wongsorejo dan perkebunan Kalibendo. ANTARA/Budi Candra Setya
Petani membersihkan abu vulkanis yang menempel di tanaman tembakau di Desa Sido Dadi, Wongsorejo, Banyuwangi, 9 Juli 2015. Hembusan material vulkanis Gunung Raung selama 5 hari terakhir mengakibatkan hujan abu yang merusak tanaman petani di daerah Wongsorejo dan perkebunan Kalibendo. ANTARA/Budi Candra Setya
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Waktu menjelang siang, ketika M Dahlan sedang mengawasi seorang pekerjanya yang tengah mengoperasikan mesin cultivator di sepetak lahan yang baru ditanami tembakau, Sabtu itu, 30 Juli 2016 di sebuah desa di Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember. Pria 47 tahun itu kini sedang mengelola lahan tembakau seluas 4 hektare, yang 0,8 hektare diantaranya adalah lahan miliknya sendiri. Sisanya dia menyewa lahan orang lain.

Dahlan adalah salah satu petani tembakau Kasturi di desa tersebut. Badai La Nina yang mengakibatkan musim hujan menjadi molor ini membuatnya sedikit memundurkan jadwalnya menanam tembakau. "Itu karena saran dari tenaga teknis penyuluh lapangan karena mengingat berdasarkan perkiraan cuaca, hujan masih kerap turun," kata Dahlal. Dia mengatakan setahun terakhir ini merupakan ujian para petani tembakau di Jember.

Dampak abu vulkanis hasil erupsi Gunung Raung pada 2015 lalu membuat kualitas tembakau mereka anjlok. "Abu Raung itu mempengaruhi kualitas tembakau karena debunya masuk ke dalam pori-pori daun. Padahal untuk produktitasnya tidak menjadi masalah," kata Dahlal ditemui TEMPO di lahan tembakau miliknya. Dalam kondisi kualitas tembakau jeblok akibat debu Raung, banyak petani yang rugi karena tembakaunya tidak ada yang mau untuk membeli.

Hanya petani yang sudah meneken kontrak atau bermitra dengan perusahaan pemasok tembakau untuk pabrik rokok yang masih terjamin pasarnya. "Saya masuk kemitraan sudah 4 tahun. Tembakau hasil panen sudah ada yang menampung," kata Dahlal. Karena itu, menanam tembakau tidak lagi membuatnya galau. "Kalau dulu masih liar. Setelah panen masih cari pasar untuk menjual tembakau," katanya.

Dahlal mengaku, modal yang dikeluarkan untuk menanam tembakau setiap hektare bisa mencapai Rp 30 hingga Rp 35 juta. "Tahun kemarin perhektare dapat Rp 52 juta (pendapatan kotor)," kata Dahlal. Hal yang sama juga dirasakan para petani tembakau di Desa Pakusari yang sebagian besar juga menjalin kemitraan dengan perusahaan pemasok tembakau untuk pabrik rokok.

Kepala Desa Pakusari, Misjo saat ditemui di Balai Desa Pakusari mengatakan kemitraan petani tembakau sudah dijalin sejak 2012. "Dengan kemitraan, petani mendapatkan pendampingan dalam penanaman tembakau," kata Misjo. Petani menerima sosialisasi dan penyuluhan serta bimbingan penyuluh lapangan. Dan yang paling penting ada pihak yang bisa bertanggung jawab atas hasil panen.

Misjo mengatakan banyak perusahaan yang tidak mau menampung tembakau yang terdampak abu Gunung Raung. Karena itu, dengan kemitraan, ada jaminan tembakau masih bisa tertampung kendati terkena abu Raung. "Meskipun terkena dampak debu vulkanik Gunung Raung, masih ada perusahaan yang bertanggung jawab," kata Imam Hidayat, petani tembakau di Desa Pakusari ditemui di Balai Desa, Sabtu akhir pekan kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum menjalin kemitraan, para petani masih secara individu. "Sehingga tidak mempunyai kepastian pasar," kata Ahmad Mufid, petani tembakau lainnya di Desa Pakusari. Dulu penjualan tembakau dilakukan di rumah. "Ada tengkulak yang datang ke rumah untuk membeli tembakau," katanya. Dari tengkulak kecil, tembakau kemudian ditampung ke tengkulak besar untuk kemudian dijual ke gudang. "Sengan kemitraan bisa memutus mata rantai perdagangan sampai dua kali," kata Suryono, petani tembakau lainnya dari Desa Gumuksari, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.

Sementara itu, Manager PT Sadana Arif Nusa, Eko Harianto selaku perusahaan penyuplai tembakau untuk pabrik rokok PT HM Sampoerna mengatakan pihaknya saat ini menangani sekitar 1000-an petani tembakau di Kabupaten Jember dengan luas lahan sekitar 1600 hektare dengan hasil tembakau sekitar 1,6 ton tembakau kering. "Kemitraan tembakau Kasturi," ujar Eko ditemui Tempo di lahan pertanian tembakau di Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember.

Sementara itu, Heaf of Regulatory Affairs, International Trade & Communications PT HM Sampoerna Tbk mengatakan saat ini ada 27 ribu petani tembakau yang bergabung dalam kemitraan dengan program Integrated Production System (IPS -Sistem Produksi Terintegrasi) dengan luasan lahan sekitar 27 ribu hektare. Selain di Jember, program IPS juga diterapkan di beberapa daerah penghasil tembakau di Lombok, Wonogiri, Malang, Rembang, Blitar dan Lumajang.

Elvira mengatakan program IPS dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Indonesia. IPS, kata Elvira dijalankan melalui kontrak kerjasama. "Petani mendapatkan pendampingan pertanian, akses permodalan serta jaminan akses pasar yang sangat diperlukan petani," kata Elvira menambahkan.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bawaslu Minta Acara Salawatan yang Akan Dihadiri Gibran di Jember Ditunda

10 Januari 2024

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024. Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya saat pembagian susu di car free day atau CFD Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bawaslu Minta Acara Salawatan yang Akan Dihadiri Gibran di Jember Ditunda

Bawaslu Kabupaten Jember meminta acara Salawat Kebangsaan yang akan dihadiri cawapres Gibran Rakabuming Raka untuk ditunda.


RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

13 Oktober 2023

Halaqoh Nasional  bertajuk
RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) mengkritisi RPP tentang pengamanan zat adiktif. Dianggap mengancam kehidupan petani tembakau.


Mendag Bertemu Petani Tembakau di Kudus

3 Agustus 2023

Mendag Bertemu Petani Tembakau di Kudus

Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok


Mendag Zulkifli Hasan: Pelaku Usaha dan Petani Maju, Negara Pasti Maju

3 Agustus 2023

Mendag Zulkifli Hasan: Pelaku Usaha dan Petani Maju, Negara Pasti Maju

Zulkifli Hasan berkomitmen merespons setiap keluhan perusahaan dan petani untuk memastikan perdagangan berjalan dengan baik.


Mengenal Klembak Menyan, Konon Rokok Tradisional Indonesia

13 Mei 2023

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Mengenal Klembak Menyan, Konon Rokok Tradisional Indonesia

Rokok Klembak Menyan mulai dikomersialkan pada 1925 dengan berdirinya perusahaan produksi pertama di kota Gombong


Serba-serbi Tembakau: Sejarah Rokok Kretek, Dibuat untuk Obat

11 Mei 2023

Pekerja menunjukkan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 4 November 2022. Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok rata-rata sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. ANTARA/Yusuf Nugroho
Serba-serbi Tembakau: Sejarah Rokok Kretek, Dibuat untuk Obat

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menilai masuknya tembakau disetarakan narkotika di RUU Kesehatan berpotensi mematikan industri rokok kretek.


Tembakau Disetarakan dengan Narkoba di RUU Kesehatan Menuai Protes

9 Mei 2023

Warga membawa daun tembakau saat tasyakuran  Wiwit Mbako, Panen Kopi di alun-alun Temanggung, Jawa Tengah, Minggu, 21 Agustus 2022. Ribuan petani tembakau dan petani kopi melakukan tasyakuran dan doa bersama sebagai permohonan kepada Tuhan YME agar panen tembakau dan kopi tahun ini mendapat hasil yang memuaskan. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Tembakau Disetarakan dengan Narkoba di RUU Kesehatan Menuai Protes

Tembakau disetarakan dengan Narkoba dalam RUU Kesehatan dinilai bisa menempatkan petani tembakau sebagai kriminal.


RUU Kesehatan, P3M: Petani Tembakau Terancam Dianggap Penanam Ganja

13 April 2023

Petani tembakau menjemur tembakau rajangan di sentra tembakau Dusun Cijolang, Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang, Jawa Barat, 4 November 2022. Petani tembakau dan APTI tidak setuju dengan rencana kenaikan cukai hasil tembakau yang akan membuat harga semakin tak terjangkau setelah pemerintah memasang target pendapatan cukai sebesar Rp 245,45 triliun pada tahun 2023 atau naik 11,6 persen.  TEMPO/Prima Mulia
RUU Kesehatan, P3M: Petani Tembakau Terancam Dianggap Penanam Ganja

Perhimpunan dan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menilai RUU Kesehatan mengancam petani tembakau.


Slamet Riyadi Janji Kawal RUU Tembakau demi Kesejahteraan Petani

16 Februari 2023

Slamet Riyadi Janji Kawal RUU Tembakau demi Kesejahteraan Petani

Upaya meningkatkan kesejahteraan petani tembakau setelah melihat langsung kondisinya di Pamekasan.


Kemenkeu Sebut Kawasan Industri Tembakau Sumenep Bisa Tekan Penjualan Rokok Ilegal

3 Februari 2023

Putus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Laksanakan Operasi Pasar
Kemenkeu Sebut Kawasan Industri Tembakau Sumenep Bisa Tekan Penjualan Rokok Ilegal

Menurut Kemenkeu, banyak kemudahan yang akan diperoleh pengusaha industri hasil tembakau yang berada di KIHT.