TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan di perairan Sulu atau kawasan Jolo, Filipina, tidak segampang yang dibayangkan. Ada banyak hal yang harus diperhitungkan.
"Terutama soal hukum internasional," ujar Retno saat dicegat di kompleks Istana Kepresidenan, Senin malam, 1 Agustus 2016.
Indonesia, Malaysia, dan Filipina telah meneken perjanjian trilateral terkait dengan pengamanan di perairan masing-masing pada Mei lalu. Tujuannya untuk mencegah penyanderaan atau pembajakan oleh jaringan teroris seperti yang dilakukan jaringan Abu Sayyaf terhadap 10 warga negara Indonesia di perairan Sulu.
Isi SOP itu beragam. Salah satunya penempatan pasukan militer di dalam kapal dagang agar pelayaran berjalan aman. Selain itu, ada soal penetapan koridor patroli angkatan laut masing-masing negara untuk mengefisienkan respons terhadap serangan pembajak atau teroris.
Hari ini, Perdana Menteri Malaysia Najib Razab khusus berkunjung ke Istana Kepresidenan untuk membahas dan menindaklanjuti SOP pengamanan tersebut dan kondisi di Sulu. Ia bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Harapannya, dari pertemuan itu, SOP terkait bisa segera diimplementasikan.
Retno melanjutkan, salah satu hal yang mengganjal penerapan SOP itu adalah aturan IMO atau Organisasi Maritim Internasional. IMO secara tertulis melarang penempatan unsur militer di dalam kapal niaga. Padahal SOP menginginkan adanya akses militer di kapal. Bahkan Panglima TNI Angkatan Laut Gatot Nurmantyo pernah menyatakan Panglima TNI Malaysia dan Filipina pun setuju akan hal itu.
Hal mengganjal lainnya adalah penetapan koridor patroli. Belum ada kesepakatan atau kesamaan paham antarnegara peserta trilateral terkait dengan koridor-koridor itu. Padahal koridor patroli tersebut untuk menentukan siapa yang bisa bergerak lebih dahulu jika pembajakan terjadi.
"Jadi sebenarnya lebih ke arah teknis dan aturan internasional yang harus diperhitungkan, " ujar Retno.
Retno belum bisa memperkirakan kapan SOP itu bisa mulai diaplikasikan. Namun, ia menegaskan, Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan agar SOP itu diperjuangkan untuk bisa diimplementasikan. Kebetulan, pekan ini, Kementerian Pertahanan Indonesia, Malaysia, dan Filipina melakukan pertemuan trilateral lanjutan di Bali terkait hal itu.
"Menhan sudah berangkat ke Bali. Kita tunggu Menhan kembali dari sana (untuk tahu hasilnya)," ujar Retno.
ISTMAN MP