Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Trafficking, Komnas Perempuan Minta Eksekusi Merry Ditunda

Ketua Komnas Perempuan, Azriana menyampaikan kata sambutan dalam acara peresmian Prasasti Tragedi Mei 98 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Azriana mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang merupakan awal bagi pemerintah untuk mengakui tragedi Mei 1998  TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Komnas Perempuan, Azriana menyampaikan kata sambutan dalam acara peresmian Prasasti Tragedi Mei 98 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Azriana mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang merupakan awal bagi pemerintah untuk mengakui tragedi Mei 1998 TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti-kekerasan terhadap Perempuan menolak rencana eksekusi tahap ketiga, terutama terhadap terpidana mati Merry Utami. Ketua Komnas Perempuan Azriana mengaku telah menyurati Presiden Joko Widodo terkait dengan hal tersebut.

"Yang kami harapkan, Presiden menunda hukuman mati terhadap MU. Saat ini dia sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Dalam bayangan kami, bisa saja dia masuk daftar terpidana yang akan dieksekusi mati tahap ketiga," kata Azriana di Komnas Perempuan, Selasa, Jakarta, 26 Juli 2016.

Azriana berharap Jokowi mempertimbangkan masukan berupa lembar fakta terkait dengan kasus Merry yang diajukan Komnas Perempuan. Menurut Azriana, Komnas Perempuan menilai hakim yang menangani kasus Merry tidak memahami kasus perempuan itu yang dari penilaian Komnas Perempuan mengandung unsur perdagangan manusia.

"Setiap kali perempuan di Indonesia terlibat dalam sindikat narkoba, kita tidak bisa melihat secara hitam dan putih saja," ucap Azriana.

Merry awalnya didekati pria bernama Jerry dan berpacaran. Lalu Merry diminta ke Nepal untuk jalan-jalan dititipi tas, yang disebut sebagai contoh untuk dijual kembali. Pada 31 Oktober 2001, di dalam tas tersebut ditemukan heroin seberat 1,1 kilogram oleh petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Subkomisi Reformasi Hukum dan Kebijakan Komnas Perempuan Sri Nurherwati menuturkan tiga dari lima terpidana mati kasus narkoba memiliki ciri yang sama dengan kasus Merry, yakni dititipi tas.

Azriana mengatakan perempuan Indonesia sebagian besar bekerja di sektor informal yang minim sekali perlindungan dan rentan direkrut secara tidak sadar. Menurut dia, ke depan, negara harus mengenali keterkaitan antara perdagangan manusia dan rekrutmen sindikat narkoba.

"Dipelajari secara komprehensif. Semoga Presiden memberi kesempatan grasi," ucapnya.

AKMAL IHSAN | KS


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Anggota DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis UU TPKS

3 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Anggota DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis UU TPKS

Implementasi UU TPKS dianggap belum efektif lantaran belum ada aturan teknisnya.


Kasus Istri TNI AU Korban Poligami, Komnas Perempuan: Jauh dari Keadilan & Melanggengkan Impunitas

6 hari lalu

Rumaisah Satyawati, istri dari anggota TNI AU yang dipoligami sejak 2006. Dia ditemui usai vonis suaminya di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Istri TNI AU Korban Poligami, Komnas Perempuan: Jauh dari Keadilan & Melanggengkan Impunitas

Komnas Perempuan menilai putusan kedaluwarsa oleh hakim pada kasus poligami istri TNI AU menjauhkan korban dari keadilan.


KPU Hadirkan Pemilu 2024 Ramah Perempuan dan Inklusif, Ini Respons Srikandi UGM

7 hari lalu

Seorang warga memasukkan surat suara ke kotak suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1, Dusun I, Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Sigi, Sulawesi Tengah, Ahad, 18 Agustus 2019. Pencoblosan ulang ini dilakukan berdasarkan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil pemilu lalu  ANTARA/Basri Marzuki
KPU Hadirkan Pemilu 2024 Ramah Perempuan dan Inklusif, Ini Respons Srikandi UGM

KPU dan Komnas Perempuan ingin hadirkann Pemilu 2024 yang ramah terhadap perempuan. Begini respons Srikandi UGM.


KPU dan Komnas Perempuan Niat Hadirkan Pemilu 2024 yang Ramah Perempuan dan Inklusif

7 hari lalu

Simulasi Pemilu 2019 dengan tema
KPU dan Komnas Perempuan Niat Hadirkan Pemilu 2024 yang Ramah Perempuan dan Inklusif

KPU dan Komnas perempuan bertemu untuk bicarakan Pemilu 2024 yang ramah perempuan dan inklusif. Apa maksudnya?


Tuai Kontroversi, Model Iran Kenakan Gaun Bertema Tali Gantungan di Cannes

9 hari lalu

Mahlagha Jaberi. FOTO/Instagram/mahlaghajaberi
Tuai Kontroversi, Model Iran Kenakan Gaun Bertema Tali Gantungan di Cannes

Mahlagha Jaberi mengenakan gaun itu ke Festival Film Cannes ke-76 untuk menarik kesadaran akan eksekusi hukuman gantung di Iran


5 Cara Melaporkan KDRT ke Polisi dan Komnas Perempuan

15 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
5 Cara Melaporkan KDRT ke Polisi dan Komnas Perempuan

Cara melaporkan KDRT melalui email dan media sosial Komnas Perempuan, call center SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129, hingga Polri 110.


Singapura Lagi-lagi Gantung Warganya yang Edarkan Ganja 1,5 Kg

23 hari lalu

Ilustrasi hukuman gantung. latimes.com
Singapura Lagi-lagi Gantung Warganya yang Edarkan Ganja 1,5 Kg

Seorang warga negara Singapura dihukum gantung karena memperjualbelikan ganja 1,5 kg.


Iran Eksekusi Mati Laki-laki Keturunan Swedia

33 hari lalu

Ilustrasi hukuman gantung. latimes.com
Iran Eksekusi Mati Laki-laki Keturunan Swedia

Iran pada Sabtu, 6 Mei 2023, melaksanakan eksekusi mati pada seorang laki-laki keturunan Swedia-Iran bernama Habib Farajollah Chaab.


Singapura Eksekusi Mati Warga yang Terlibat Perdagangan Ganja

44 hari lalu

Tangaraju Suppiah. Transformative Justice Collective/BBC
Singapura Eksekusi Mati Warga yang Terlibat Perdagangan Ganja

Singapura pada Rabu, 26 April 2023, mengeksekusi seorang pria yang dihukum atas perdagangan narkoba.


Jejak Samar Kekerasan Seksual Mei 98 di Surabaya

7 April 2023

Warga yang melakukan penjarahan di toko-toko pada saat kerusuhan Mei 98. RULLY KESUMA
Jejak Samar Kekerasan Seksual Mei 98 di Surabaya

Komnas Perempuan sedang menelusuri jejak kekerasan seksual Mei 1998 di Surabaya.