TEMPO.CO, Kupang - Keluarga tiga nelayan korban penyanderaan hingga saat ini masih menanti kepulangan sanak saudara mereka ke kampung halaman di Folres Timur. Ketiganya, yang diculik kelompok Muktadi Brother di Velda Sahabat, Tungku, Lahad Datu, Malaysia, kini dikabarkan dibawa ke perairan Filipina.
"Kami masih menanti kepulangan tiga korban yang disandera itu," kata seorang anggota keluarga korban, Kanis Soge, kepada Tempo, Senin, 25 Juli 2016. Tiga warga Flores Timur yang disandera tersebut adalah Lorens Koten, Theodorus Kopong, dan Emanuel Arkiang Maran.
Pihak keluarga telah mendengar ada tuntutan uang tebusan sebesar 200 juta peso atau diperkirakan sebesar Rp 60 miliar. Namun tidak mungkin keluarga menanggung biaya tebusan itu karena untuk kebutuhan sehari- hari saja sudah sulit.
"Upaya pembebasan tidak perlu dengan membayar uang tebusan itu karena masih ada cara lain yang bisa digunakan," ujar Kanis.
Dia mengaku pihaknya telah mengumpulkan dana sebesar Rp 7 juta melalui gerakan Rp 1000 untuk membantu keluarga korban penyanderaan. "Kami juga akan berupaya agar bisa berkomunikasi langsung dengan korban," tuturnya.
Tiga nelayan asal NTT itu diculik kelompok Muktadi Brother di Velda Sahabat, Tungku, Lahad Datu, Malaysia, pada 9 Juli 2016. Ketiganya berada di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia di perairan Velda Sahabat, Lahad Datu, Malaysia.
Sekitar pukul 23.30, kapal disergap speedboat yang ditumpangi lima pelaku bersenjata api. Dari tujuh anak buah kapal, tiga orang disandera dan empat lainnya dibebaskan. Penculik membawa tiga sandera tersebut ke arah perairan Tawi-tawi, Filipina Selatan.
YOHANES SEO