TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Aman Bhakti Pulungan, mengatakan ada dua hal yang perlu dilakukan orang tua korban vaksin palsu. Dua hal ini perlu dilakukan selain imunisasi ulang.
"Periksa kesehatan dan pantau tumbuh kembang anak," kata dia dalam diskusi yang diadakan Divisi Humas Mabes Polri di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juli 2016.
Menurut Aman tidak ada medical check up secara menyeluruh bagi anak. "Kalau dibuat medical check up buat anak keseluruhan berapa cc darah harus diambil? Anak akan takut," ujar dia.
Karena itu, Aman menjelaskan, jika anak susah makan dan minum, maka si anak perlu diperiksakan. Begitu pula bila anak demam, orang tua perlu memperhatikan berapa lama demam itu terjadi.
Mengenai program vaksin ulang, IDAI sudah membuat rekomendasi jadwal imunisasi ulang wajib yang diserahkan kepada satuan tugas penanganan vaksin palsu.
Berikut adalah jadwal imunisasi ulang wajib yang dianjurkan IDAI:
- kelompok umur di bawah 1 tahun divaksin tiga kali. Setiap imunisasi berselang 1 bulan.
- kelompok umur 1-7 tahun divaksin tiga kali. Setelah vaksin ulang pertama, jadwal berikutnya adalah 2 bulan kemudian, vaksin berikutnya setelah 6 bulan.
- kelompok umur 7-18 tahun divaksin empat kali. Setelah vaksin pertama, vaksin berikutnya setelah dua bulan, vaksin ketiga setelah 6 bulan. 1 tahun kemudian memasuki usia dewasa, anak dikuatkan lagi dengan satu kali vaksin.
"(Jika diberikan sesuai jadwal) Insya Allah akan selesai. Akan baik hasilnya," ujar Aman. Mengenai perbaikan imunisasi ini, kata dia, IDAI sudah memanggil 21 ketua cabang IDAI di seluruh Indonesia. "Kami ada anggota 3.700 disiapkan untuk program ini. Tolong kasih mereka kesempatan."
REZKI ALVIONITASARI