TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil secara tegas melarang pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Kota Bandung bermain game Pokemon GO pada jam kerja. Pria yang akrab disapa Emil ini khawatir demam Pokemon GO di kalangan pegawai dapat mengganggu pelayanan publik. "Dilarang melakukan kegiatan-kegiatan yang mengambil jam kerja dari yang dipergunakan untuk layanan masyarakat," kata Ridwan, Rabu, 20 Juli 2016.
Tidak hanya bermain game, ucap Ridwan, melakukan hal apa pun untuk kesenangan pribadi tidak diperkenankan jika mengganggu pelayanan publik. "Mau apa pun, Pokemon bukan Pokemon, selama jam kerja diambil untuk urusan pribadi dan hal-hal yang tidak bermanfaat untuk masyarakat pada jam kerja, saya kira saya harus dilarang," ucapnya.
Beda halnya jika jam kerja sudah selesai, Ridwan memberikan kebebasan kepada pegawai untuk bertualang mencari monster-monster lucu, asalkan tetap mengerti batasan. "Tapi, kalau di luar jam kerja ada waktu luang dan sifatnya proporsional, bermain game apa saja, mau Digger atau Pokemon GO, tidak saya mempermasalahkan. Hidup harus proporsional," ujarnya.
Ridwan berharap imbauan tersebut dijalankan anak buahnya. "Pasti dilarang (main Pokemon GO) kalau ditemukan pada jam kerja. Banyak keluar kantor, tidak kelihatan, ternyata lagi nyari Pikachu. Pikasebeleun tapi masih lucu," tuturnya berkelakar.
PUTRA PRIMA PERDANA