TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tengah mengawasi game Pokemon. Menurut dia, langkah ini dilakukan terkait dengan dugaan pengumpulan informasi melalui game tersebut.
"Pokemon ini apakah juga bisa jadi masalah di kemudian hari, kami enggak tahu. Kami juga lagi amati," kata Luhut, Rabu, 20 Juli 2016, di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta.
Pengamatan pemerintah, Luhut menjelaskan, dilakukan untuk memastikan apakah benar game tersebut bisa digunakan untuk kepentingan-kepentingan lain, bukan cuma permainan.
Sejumlah pihak mencurigai permainan mencari monster ini bagian dari upaya memata-matai. Komandan Korem 041 Garuda Emas Bengkulu Kolonel Inf Andi Muhammad, contohnya, menyatakan Pokemon GO merupakan inteligensi pihak-pijak tertentu. Aplikasi permainan ini menggunakan Internet yang dikombinasikan dengan global positioning system sehingga perlu diwaspadai.
"Sistem Internet yang dipandu GPS dalam permainan Pokemon GO dapat memantau semua wilayah strategis pertahanan negara yang sebelumnya tidak dapat dipantau negara lain," ujar Andi, Rabu, 20 Juli.
Baca juga:
Andi meminta sebaiknya pemerintah segera membuat kebijakan yang melarang permainan tersebut. Ini seperti dilakukan banyak negara maju lainnya yang melarang permainan Pokemon GO atas pertimbangan inteligensi.
AMIRULLAH | PHESI ESTER JULIKAWATI