INFO JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat guna merespon pengumuman Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek yang mempublikasikan nama-nama rumah sakit penerima vaksin palsu dalam rapat kerja dengan Komisi IX Bidang Kesehatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 14 Juli 2016. Menurut data dari Dinas Kesehatan (Diskes),, ada 44 RSUD di Jawa Barat dan 270 rumah sakit swasta. 13 dari 14 rumah sakit swasta yang dipublikasikan Kementerian Kesehatan berlokasi di Bekasi Jawa Barat.
Untuk itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dr. Alma Lucyati segera melakukan koordinasi dengan Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu di Pusat yang terdiri dari Kementerian Kesehatan, Bareskrim, BPOM, Dinas Kesehatan Provinsi.
Baca Juga:
"Diskes Jabar sudah melayangkan surat kepada 13 rumah sakit di Bekasi yang disebut sebagai penerima vaksin palsu untuk segera mendata nama-nama pasien imunisasi," ujar Alma di Bandung pada Jumat, 15 Juli 2016.
Alma juga menjelaskan jika pihaknya telah mengecek kesiapan stok vaksin dari dinas kesehatan provinsi, kota, dan kabupaten. Berdasarkan hasil pengecekan, Alma dapat memastikan jika vaksin yang beredar di rumah sakit dapat dijamin keasliannya.
Sejak ada kabar mengenai vaksin palsu, lanjut Alma, Pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk membekukan distribusi semua stok vaksin yang non pemerintah. Sedangkan vaksin yang sekarang tersedia (terutama di rumah sakit pemerintah) adalah yang buatan pemerintah serta terjamin keaslian dan mutunya.
Baca Juga:
Sehubungan dengan anak yang sudah menerima vaksin palsu, menurut Alma akan diimunisasi ulang. "Jika umurnya masih masuk, kita imunisasi ulang. Tapi jika sudah lewat, kita akan berikan imunisasi lanjutan,” kata dia di Bandung, Jumat (15/07/16).
Tindakan tersebut dilakukan dengan merujuk pada arahan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek. "Nanti diimunisasi ulang, sebab mereka yang mendapat vaksin palsu tentu tidak mendapat manfaat kebal terhadap suatu penyakit," ujar Menteri Nila pada jumpa pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta pada Jumat, 24 Juni 2016.
Mengenai tindakan yang akan dilakukan Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu ke depannya, Alma menyebutkan ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam penanganan kasus vaksin palsu. “Satgas ini bertujuan mencari sampai tuntas pengedar, penyalur, pembuat karena yang paling tahu saat ini dimana saja daerah pergerakan mereka, jadi kita bisa melakukan tindakan yang diperlukan di daerah penyebaran vaksin palsu tersebut,” kata Alma. (*)