Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Jateng Temukan Banyak Pungutan Siswa  

image-gnews
Toko yang menjual seragam sekolah di padati oleh ibu-ibu yang membelikan seragam baru untuk anaknya. TEMPO/Iqbal Luzis
Toko yang menjual seragam sekolah di padati oleh ibu-ibu yang membelikan seragam baru untuk anaknya. TEMPO/Iqbal Luzis
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menyatakan di masa penerimaan siswa baru saat ini menjadi ajang pungutan terhadap orang tua/siswa baru di Jawa Tengah.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Achmad Zaid menyatakan menerima banyak laporan orang tua siswa, yang mengeluhkan pungutan-pungutan siswa baru. “Secara umum pungli masih terjadi di banyak sekolah. Nilai pungutannya rata-rata di atas Rp 1 juta. Bahkan ada yang sampai Rp 5 juta,” katanya, kepada Tempo di Semarang, Jumat, 15 Juli 2016.

Modusnya, uang untuk pembangunan, seperti membuat pagar, laboratorium, dan lain-lain. Padahal, sesuai aturan, pembangunan seperti itu tanggung jawab pemerintah. Namun sekolah berargumentasi, jika meminta pemerintah butuh waktu lama. Achmad Zaid menengarai, pungutan itu sebenarnya dibagi-bagi kepada guru.

“PPDB itu bukan kepanjangan dari panitia peserta didik baru. Tapi panitia pencari dana bersama,” kata Achmad.

Achmad mencontohkan, di MAN 1 Semarang pernah ada pungutan siswa, yang jumlahnya bervariasi. Ada yang Rp 100 ribu, Rp 500 ribu, Rp 1 juta, dan Rp 2 juta. Total uang pungutan sekitar Rp 400 juta dari 486 siswa.

Namun setelah diprotes, pungutan itu dikembalikan ke siswa. Adapun di MTs Kendal, kata Achmad, pungutannya bervariasi hingga ada yang menembus angka Rp 1 jutaan. Achmad menyebut dugaan pungutan juga terjadi di beberapa SMA di Kota Semarang, seperti di SMA 3 dan 6.

Achmad menyatakan masyarakat tidak bisa membedakan antara pungutan yang dilarang dan sumbangan yang diperbolehkan. “Jika jumlah dan waktunya ditentukan maka tidak diperbolehkan,” katanya.

Apalagi, pungutan ini dibebankan kepada anak yang belum menjadi siswa. Adapun sumbangan, waktu, dan jumlahnya tidak ditentukan karena sukarela. Di Jawa Tengah, kata Achmad Zaid, banyak sekolah, belum-belum sudah menerapkan pungutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Mereka belum jadi siswa sudah ditarik uang sumbangan,” kata Achmad. Padahal, itu jelas tidak diperbolehkan. Melanggar Permendis 962 Tahun 2016 tentang pedoman penerimaan siswa (Pasal 22 ayat 4).

Achmad menengarai kasus pungutan ke siswa baru banyak terjadi. Namun, banyak orang tua siswa tak berani protes maupun lapor. Sedangkan Ombudsman, sangat terbatas karena hanya memiliki lima personel. Anggarannya pun minim.

Ombudsman menerima laporan dari salah satu orang tua siswa di mana anaknya harus membayar Rp 250 ribu untuk kelulusan dan uang lain-lain, totalnya Rp 1,25 juta.

Kepala MTs Kendal, Asroni, membantah disebut melakukan pungutan ke anak didik. “Pembiayaan bersifat sukarela,” kata Asroni.

Dia mencontohkan, kelulusan butuh biaya kenang-kenangan tapi sifatnya sukarela dan tidak ada unsur pemaksaan. Ada yang menyumbang Rp 50 ribu ada yang Rp 100 ribu. “Bahkan ada yang tidak memberi. Kami tidak memaksa,” katanya.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

15 jam lalu

Warga dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan melakukan aksi memasak dengan bahan pangan murah akibat mahalnya harga biaya pendidikan dan kenaikan BBM di depan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 22 September 2022. Mereka memprotes mahalnya biaya pendidikan di SMA/SMK negeri yang sampai saat ini belum bebas dari dana sumbangan pendidikan yang besarannya ditentukan oleh komite sekolah. TEMPO/Prima mulia
Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

Salah satu beleid paling disorot terutama tentang pungutan sekolah di Yogyakarta, yang akan diubah istilahnya menjadi dana partisipasi.


Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.


Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis

17 November 2022

 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Memberikan Keynote Speech Acara Forum group discussion media gathering SKK Migas di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung, Senin (3/10/2022). (Angga/Biro Adpim)
Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihak sekolah dilarang melakukan pungutan uang ke siswa tanpa ada izin dari pemerintah


Guru Honorer Dipecat Serahkan Temuan Dugaan Pungli ke Polisi

4 Juli 2019

Rumini, guru honorer SD Negeri Pondok Pucung 02, Tangerang Selatan, menunjukkan bukti kuitansi pembayaran atau pungli infocus yang dibebankan kepada orang tua murid pada Kamis, 4 Juli 2019. FOTO/Tempo/Muhammad Kurnianto
Guru Honorer Dipecat Serahkan Temuan Dugaan Pungli ke Polisi

Sekolah dan Dinas bantah pungli, balik menyudutkan Rumini dengan menyebutnya berperilaku buruk dan kasar, serta tidak disiplin


Tujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman

21 Juni 2019

Suasana pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. PPDB tingkat SMP, SMA, dan SMK, yang digelar serentak mulai Senin, disambut antusias para orang tua calon siswa. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan ada tujuh potensi masalah yang terus terulang dalam pelaksanaan PPDB.


Dugaan Pungutan Sekolah SMAN Depok, Ini Kata Kepala Disdik Jabar

18 Juli 2018

Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Dugaan Pungutan Sekolah SMAN Depok, Ini Kata Kepala Disdik Jabar

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi membantah telah memerintahkan Kepala SMAN 13 Depok mengembalikan uang pungutan sekolah yang dilakukan.


Ombudsman Investigasi Pungutan Sekolah di Depok, Kapan Diumumkan?

18 Juli 2018

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Ombudsman Investigasi Pungutan Sekolah di Depok, Kapan Diumumkan?

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya masih melakukan investigasi terhadap dugaan pungutan sekolah yang dilakukan di SMA Negeri 13 Kota Depok.


Pungutan Sekolah di Kota Depok, Ini Dalih Kepala Sekolah

16 Juli 2018

Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Pungutan Sekolah di Kota Depok, Ini Dalih Kepala Sekolah

Pungutan sekolah disebut inisiatif komite agar murid memiliki tabungan. Belum dirapatkan dan dijanjikan bisa segera ditarik kembali.


Di Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian

16 Juli 2018

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Di Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian

Usai hiruk pikuk PPDB, sebuah SMA Negeri di Kota Depok diadukan untuk dugaan pungutan sekolah dalam proses daftar ulang murid baru. Berapa nilainya?


Menteri Muhadjir Jamin Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungli

3 Juli 2017

Begini Kenangan Menteri Muhadjir di Sekolah Lamanya
Menteri Muhadjir Jamin Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungli

Ia meminta masyarakat segera melapor jika terjadi pungutan liar dalam proses pendaftaran siswa.