INFO JABAR - Hari pertama masuk kerja setelah cuti lebaran dan libur bersama identik dengan meningkatnya jumlah karyawan yang tidak hadir. Namun hal tersebut tidak terjadi di Jawa Barat. Sejak hari pertama masuk, sekitar 12 ribuan atau 98,93 persen pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah siap melayani masyarakat kembali.
"Pelayanan publik kepada masyarakat telah kembali normal,"kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat menjadi pembina pada apel di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung pada Senin, 11 Juli 2016.
Baca Juga:
Di Gedung Sate sendiri sebanyak 1.052 orang hadir dari 1.057 orang pegawai Sekrrtariat Daerah Provinsi Jawa Barat. "Karyawan Gedung Sate hari pertama hadir semua, kecuali lima orang pegawai yang cuti hamil," kata Aher usai apel.
Angka tersebut merupakan hasil akumulasi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat di Senin (11/7) siang, setelah mendapatkan laporan dari 49 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Saya ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya untuk para jajaran atas kehadirannya yang mencapai 100 persan," ujar Aher.
Baca Juga:
Selain menyampaikan apresiasinya, Aher juga akan memberikan sanksi kepada karyawan yang tidak hadir. "Antara reward dan punishment harus seimbang, artinya TPP-nya dipertahankan kalau kemudian tidak hadir karena alasan yang tidak dibenarkan akan saya beri punishment, yaitu TPP-nya dipotong," kata Aher.
Menurut Aher, tingkat kehadiran PNS di masa pemerintahannya berjalan dengan baik saat usai libur Idul Firi atau momen libur panjang lainnya.
Dalam amanatnya saat Apel, Aher juga menyampaikan harapannya agar pegawai dapat kembali fresh dan bersemangat untuk kembali bekerja serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat setelah menjalani ibadah puasa dan libur Lebaran. "Karena cuti libur Idul Fitri itu cukup untuk menambal puasa selama 30 hari,"kata Aher.