TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menegaskan, narapidana Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan yang kabur pada 30 Juni lalu terus dikejar polisi. Napi bernama Saman Hasan alias Messi, yang ditahan di LP Besi Nusakambangan, itu merupakan terpidana kasus narkoba dengan vonis 12 tahun penjara.
"Iya, Messi orang Turki itu kan? Polisi akan jalan terus lacak dia," ujar Laoly di gedung Imigrasi, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016.
Kata Yasonna, Messi kabur menggunakan sepeda motor milik pegawai penjara. "Itu kita ada penindakan terhadap petugasnya," ujarnya, tanpa menjelaskan rinci.
Laoly pun memastikan kaburnya Messi tak akan mengganggu keamanan Nusakambangan, khususnya menjelang pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba gelombang ketiga.
"Di tiap LP ada 5 polisi, di luarnya ada 10. Di pintu masuk kapal pun ada, di LP Batu, LP Besi, LP Pasir Putih, banyaklah," tuturnya.
Kaburnya Messi sempat dikonfirmasi Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sutrisman. Dia mengaku tengah menelusuri kemungkinan kesalahan prosedur dalam pengamanan Messi.
Messi dipekerjakan LP Besi sebagai tahanan pendamping. Dia diizinkan beraktivitas di luar penjara sejak apel pagi dan kembali masuk saat sore. Sepeda motor yang dipakainya ditemukan petugas di daerah Lengkong, Kampung Laut.
YOHANES PASKALIS