TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan pemotongan anggaran yang dilakukan di lembaganya tak memberi dampak apa pun. " KPU menerima pemotongan, ikhlas tanpa syarat. Tidak mengajukan tambahan lagi," kata Husni setelah rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2016.
Wakil Ketua KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan, pemotongan anggaran tersebut tidak berdampak terhadap aktivitas lembaganya. Pemotongan anggaran tidak berkaitan dengan kegiatan. Malahan, lembaganya kini lebih berfokus dengan peniadaan belanja pegawai. "Belanja alokasi kepegawaian yang dipotong karena tidak digunakan tahun ini," katanya.
Berita Menarik: Kasus Teman Ahok, Bos KPK: Surat Penyelidikan Diteken Besok
Menurut Ferry, pemotongan anggaran di tingkat pusat tidak mempengaruhi penyelenggaraan pemilu pada tingkat panitia pemungutan suara. Pada tingkat PPS, alokasi anggaran berada di wilayah satuan kerja. "Setiap KPUD sudah dialokasikan berbeda-beda."
Pemotongan anggaran juga tidak mempengaruhi tahapan pilkada. Menurut Ferry, anggaran operasional rutin berbeda dengan anggaran pilkada. "Yang melakukan pilkada dapat anggaran dari APBD masing-masing," kata Ferry.
KPU di daerah, kata Ferry, mendapat dukungan pendanaan melalui APBD sehingga tidak bergantung pada anggaran dari pemerintah pusat. Saat ini, kuncinya ada pada pemerintah daerah untuk mencairkan dana pilkada di daerah masing-masing. "Catatannya agar pemda segera mencairkan anggarannya."
Simak: Alasan Eks Teman Ahok Ungkap Kecurangan Pengumpulan KTP
Hari ini, KPU menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemerintahan DPR. Kesimpulannya, Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menyatakan DPR setuju terhadap usulan pagu anggaran KPU RAPBN-P 2016 Rp 1,61 triliun. Dewan, kata Lukman, meminta jumlah anggaran yang dipotong Rp 36 miliar dapat dialokasikan kembali agar target program KPU 2016 tercapai.
ARKHELAUS W.